Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Rekomendasikan Pemecatan, DPRD Jember Nilai Kerja Empat Kepala OPD Gagal

Safitri • Selasa, 18 April 2023 | 17:51 WIB
Photo
Photo
SUMBERSARI, Radar Jember - Performa atau kinerja empat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember menuai sorotan tajam dari anggota dewan di parlemen. Mereka dianggap telah gagal menjalankan amanat di OPD yang dipimpin, sehingga wakil rakyat meminta Bupati Jember memecatnya atau memutasinya.

BACA JUGA : Lagi! Rumah di Tegalbesar Jember Terbakar, Diduga Bersumber dari Komputer

Seruan agar bupati memecat kepala OPD yang kinerjanya lempeng-lempeng itu terjadi saat paripurna dengan agenda rapat pembacaan dan penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Jember, dari DPRD ke Bupati, yang dilangsungkan Sabtu (15/4) malam lalu.

Saat itu, keputusan DPRD Jember Nomor 07 Tahun 2023 tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember Tahun Anggaran 2022 dibacakan. Dalam rekomendasi disampaikan bawah anggota parlemen menilai ada empat kepala OPD telah gagal menjalankan amanat. Keputusan itu pun ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi.

Keempat kepala OPD yang dianggap gagal yakni Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Harry Agustriono, Kepala Dinas Perhubungan Agus Wijaya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Murdiyanto. Selain itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Indra Tri Purnomo.

"Kami menilai peran gagal dalam upaya pengembangan pariwisata serta konsolidasi pelaku pengembangan wisata Jember," demikian rekomendasi DPRD yang meminta pencopotan terhadap Kepala Disparbud Harry Agustriono. Saat itu, rekomendasi dibacakan oleh Anggota Fraksi Nasdem, David Handoko Seto. Pembacaan rekomendasi ini sebelumnya juga dilakukan oleh Hadi Supaat, Mufid, Edy Cahyo Purnomo, Achmad Faeshol  Ardi Pujo Prabowo, Achmad Dhafir Syah, dan ditutup David.

Rekomendasi pemecatan yang tertuang dalam dokumen rekomendasi DPRD sebanyak 77 halaman itu, menurut dewan, didasari atas beberapa pertimbangan yang objektif. Salah satunya Kepala Disparbud Jember selama ini dianggap gagal dalam mengembangkan pariwisata dan konsolidasi pengembangan pariwisata.

Sementara, terkait desakan mencopot jabatan Kepala Dinas Perhubungan Agus Wijaya, yang bersangkutan dinilai tidak mampu melaksanakan program kerja Bupati Hendy. Hal itu bisa dilihat dari wacana Zero ODOL (Over Dimensi dan Overload) yang sempat digaung-gaungkan namun tak kunjung terealisasi. Selain itu, gagalnya penerbangan pesawat carter di Bandara Notohadinegoro yang merupakan salah satu program bupati yang sempat di-branding ke berbagai media.

Kemudian, Kepala Dispora Murdiyanto yang juga tak luput dari penilaian DPRD karena dianggap gagal. Mardiyanto disarankan mengundurkan diri akibat tidak sanggup memfasilitasi event sepak bola amputasi. "Jika memang kepala dinas tidak mampu untuk melaksanakan, berarti tidak berkomitmen untuk mendukung kemajuan Pemkab Jember. Lebih baik mundur saja," lanjut David saat membacakan rekomendasi DPRD.

Seruan yang sama juga menyasar Kepala Disperikel Indra Tri Purnomo. Alasannya, yang bersangkutan gagal menjalankan program satu rumah satu kolam, sebagaimana termuat dalam draf rekomendasi bahwa terdapat program 1.000 kampung ikan dengan membuatkan 5.000 kolam ikan di setiap rumah penduduk.

Program itu bahkan sudah dipamerkan kepada Menteri Perikanan dan Kelautan Sakti Wahyu Trenggono dan sudah dua tahun dianggarkan. Namun, gagal dilaksanakan, padahal sudah disediakan anggaran yang memadai. "Oleh karena itu, bupati untuk serius mengevaluasi jika dirasa kepala dinas tidak mampu melaksanakan amanah APBD tersebut, maka dicarikan saja pengganti pejabat yang lebih berkompeten," tuntut DPRD.

Selain itu, DPRD Jember juga merekomendasikan agar pelaksana tugas (Plt) kepala OPD krusial segera diisi dengan pejabat definitif. Dalam rekomendasi itu beberapa Plt yang disebut ialah Plt Kasatpol PP, Plt Kadinkes, dan Plt Kadispendik.

Bupati Jember Hendy Siswanto menanggapi rekomendasi DPRD Jember sebagai bagian dari upaya perbaikan atau introspeksi. "Kalau kita dikatakan jelek, itu harus ada cermin. Kalau kita dikatakan baik, harus ada cermin, ngaca," paparnya.

Meski begitu, Hendy berpandangan bahwa rekomendasi DPRD yang khusus meminta pemecatan itu di luar kewenangan DPRD. "Itu (memecat pejabat, Red) wewenang saya, bukan wewenang DPRD, oke," pungkas orang nomor satu di Jember itu.

Sementara itu, Bupati Hendy menyatakan hormat pada rekomendasi dewan. Dirinya juga memperhatikan seluruh rekomendasi untuk dievaluasi, termasuk menggodok rekomendasi dewan terkait permintaan pemecatan empat kepala OPD.

Pria yang merupakan Korwil Apkasi Jatim itu menegaskan, evaluasi akan dilakukan secara baik, sesuai dengan ketentuan yang ada serta prosedur yang berlaku. Hendy juga menegaskan, ada saatnya untuk melakukan mutasi dan evaluasi dilakukan menyeluruh dan menyentuh semua kantor dinas berikut pejabatnya. (mau/c2/nur) Editor : Safitri
#Jember