Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Aset Milik Pemkab Jember Kurang Diopeni, Bangunannya Mangkrak!

Safitri • Senin, 30 Januari 2023 | 16:54 WIB
MANGKRAK: Bangunan di RSD dr Soebandi sampai sekarang tak ada perubahan sejak tiga tahun lalu, karena tidak selesai dikerjakan.
MANGKRAK: Bangunan di RSD dr Soebandi sampai sekarang tak ada perubahan sejak tiga tahun lalu, karena tidak selesai dikerjakan.
JEMBER, RADARJEMBER.ID - Jika pemerintah daerah memiliki keinginan untuk mengelola aset tanah dan bangunan lebih baik lagi, bisa saja disewakan atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Tentu hal ini akan jauh lebih bermanfaat dan menambah pemasukan ke daerah ketimbang dibiarkan, tidak dikelola, dan terbengkalai.

BACA JUGA : Rekor Baru, Terjual 1,8 Juta Kopi Hari Pertama Perilisan Album K-pop TXT

Seperti yang terlihat di ruas Jalan Karimata, Sumbersari, yang belakangan justru dibangun oleh orang tak dikenal. Padahal di tempat itu telah terpasang papan tertulis aset pemerintah daerah. Namun, ketiadaan penindakan tegas selama ini membuat oknum-oknum berbuat nekat menempatinya tanpa izin.

Selain aset yang tak digunakan sama sekali, ada pula aset pemerintah daerah yang telah berdiri bangunan, namun muspro karena salah urus. Seperti proyek gedung 4 lantai RSD dr Soebandi, Patrang. Bangunan menjulang tinggi yang sedianya untuk poli rawat jalan itu sudah tiga tahun terakhir nyaris tak ada perubahan.

Hanya menyisakan kerangka fondasi sejak awal peletakan batu pertama dilakukan, sekitar medio 2019 lalu. Padahal, anggaran yang digelontorkan saat itu bukan main, telah memakan sekitar Rp 11,6 miliar dari rencana keseluruhan Rp 26 miliar.

Selain itu, ada pula aset daerah yang belum diketahui wujudnya, namun sudah nirguna alias tidak berguna. Yakni Gedung Asrama Haji di kawasan Stadion Jember Sport Garden (JSG) Ajung. Proyek yang masuk sebagai salah satu janji ke-5 dari 22 janji Bupati Jember era Faida itu digadang-gadang akan menjadi pusat embarkasi haji wilayah Jawa bagian timur Indonesia.

Proyek yang direncanakan memiliki 7 lantai itu dialokasikan Rp 220 miliar dengan pembangunan secara multiyears atau tahun jamak dengan tiga tahap. Namun, sejak peletakan batu pertama, 7 Oktober 2019 lalu hingga kini, hanya membuahkan hasil berupa belasan tiang pancang dari beton. Tak diketahui kapan dan seperti apa kelanjutannya. Beberapa aset tanah dan gedung bangunan itu baru sebagian kecil dari keberadaan aset pemerintah daerah yang gagal dikelola.

Perlu Ada Skala Prioritas

Anggota Komisi C DPRD Jember Agusta Jaka Purwana menilai, keberadaan aset-aset pemda yang dibiarkan mangkrak tak terurus itu sebenarnya disayangkan. Sebab, banyak yang bisa dimanfaatkan dari keberadaan aset itu jika pemerintah daerah ada iktikad. "Masalahnya, pemerintah mau apa tidak mengelola aset-aset itu. Bukan karena ini peninggalan bupati ini dan itu," urainya.

Agusta juga mengetahui aset-aset daerah seperti gedung 4 lantai RSD dr Soebandi atau Asrama Haji yang semuanya mangkrak, dan beberapa aset yang masih berupa tanah, namun tak terkelola. Menurut Agusta, pemerintah daerah perlu memiliki skala prioritas dalam melakukan pendataan aset daerah dan menyelesaikan permasalahan aset pemda yang menyelimutinya.

Sebab, di lapangan, aset-aset pemda memang sering kali bermasalah. Baik yang berhadapan dengan hukum, berpotensi gesekan dengan masyarakat, maupun lain-lainnya. "Pemerintah perlu merumuskan skala prioritas untuk penataan aset ini. Mana yang mestinya disikapi, mana yang butuh upaya-upaya lebih khusus," jelasnya.

Politisi Partai Demokrat itu juga menyarankan pemerintah daerah melalui BPKAD Jember agar mulai menyeriusi dan menyelesaikan input data-data aset pemda. Mana yang nganggur, mana yang tidak produktif untuk dibuatkan skala prioritas, mana yang bisa segera dialihkanfungsikan atau disewakan, atau mana yang perlu diupayakan khusus.

Sebab, Agusta mengaku, selama ini belum menemukan data-data ataupun keseriusan pemerintah daerah melakukannya. "Memang butuh waktu, tapi harus ada skala prioritas, agar bisa dimanfaatkan oleh pemkab. Entah disewakan atau seperti apa sekiranya bermanfaat," pungkasnya. (mau/c2/nur) Editor : Safitri
#Jember #Headline #aset daerah