Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Lahan Eks Lokalisasi Besini Abu-Abu!

Safitri • Kamis, 24 November 2022 | 16:15 WIB
CEK KONDUSIVITAS: Anggota DPRD Jember ketika melakukan inspeksi ke tempat eks lokalisasi Besini, Kecamatan Puger.
CEK KONDUSIVITAS: Anggota DPRD Jember ketika melakukan inspeksi ke tempat eks lokalisasi Besini, Kecamatan Puger.
PUGER KULON, Radar Jember - Status tanah di eks lokalisasi Besini, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, sampai hari ini masih abu-abu. Ini dinilai rawan memicu permasalahan baru hingga konflik antarwarga.

BACA JUGA : Tak Berharap Untung Ketika Harga Kedelai Melejit

Belakangan ini, di lokasi eks lokalisasi Besini beredar kabar adanya ketegangan yang menyelimuti. Antara warga selaku pemilik sah dengan warga yang tinggal di lokasi tersebut.

Beberapa warga yang menganggap sebagai pemilik sah atas tanah di Besini menginginkan adanya kejelasan dari sikap pemerintah daerah. Terutama, setelah pemindahan lokalisasi dari Dusun Kaliputih (sebelumnya tertulis Kaliwining), Desa/Kecamatan Rambipuji, ke Besini, Puger. Sementara, warga yang sudah sejak tahun 1990 menempati eks lokalisasi Besini juga meminta jaminan bisa tetap menempati lokasi tersebut tanpa digusur.

Kepala Desa Puger Kulon Nurhasan mengutarakan, status tanah eks lokalisasi Besini seluas sekitar 19,9 hektare tertulis atas nama tanah milik negara dan tanah milik atas nama enam orang. Data dokumen itu tersimpan di pemerintah desa.

Menurut Nurhasan, pemerintah desa sempat mengonfirmasi ke pihak pemilik tanah. Diketahui, mereka pernah menerima sejumlah uang dari pemerintah daerah sebagai ganti karena tanah mereka telah ditempati sebagai lokalisasi. Namun, bukti-bukti itu hanya konfirmasi secara lisan, tanpa dikuatkan dokumen atau data-data pendukung. "Kami ingin melindungi warga kami, sekiranya baik untuk Pak Didik cs (warga yang tinggal di Besini, Red) maupun baik untuk Pak Sujak cs (warga pemilik tanah, Red)," harap Nurhasan.

Pemerintah desa menghendaki pemerintah daerah bisa memberikan sikap yang bijaksana. Ia mengkhawatirkan jika permasalahan itu berlarut-larut justru kian memicu permasalahan baru. "Andaikata hak ini diberikan ke Pak Sujak, bagaimana nasib saudara-saudara kami yang hari ini masih menempati di lokasi. Dan andai kata diberikan ke siapa yang tinggal sekarang, bagaimana status hak warga yang punya tanah tersebut. Jadi, ini mohon ada kebijaksanaan," harapnya.

Komisi A DPRD Jember kala mendatangkan pihak Camat Puger, Kepala Desa Puger Kulon, dan BPKAD Jember, dalam forum hearing, Selasa (22/11) lalu, sempat meminta pemerintah daerah bisa mengambil jalan tengah. "Kami tentu menginginkan ada jalan tengah, dan kami pastikan, tidak boleh dan tidak ada penggusuran terhadap warga yang menempati dan tinggal di Besini," timpal Alfan Yusfi, anggota Komisi A.

Alfan menilai, ketika Komisi A melakukan inspeksi di eks lokalisasi Besini, pekan lalu, keadaan di sana masih kondusif. Namun, bukan berarti tidak ada potensi konflik. "Mumpung sekarang masih kondusif, kita tidak tahu ke depan akan seperti apa, ini yang kiranya perlu dicarikan win-win solution," harapnya.

Sebagaimana diketahui, BPKAD Jember telah memastikan bahwa tanah di Besini tidak tercatat menjadi bagian dari aset Pemkab Jember. Kendati Pemkab Jember pernah memindahkan lokalisasi dari Kaliputih, Rambipuji, ke Besini pada 1989 silam, dan menutup lokalisasi Besini tahun 2007 silam, BPKAD tidak menemukan bukti-bukti yang mendukung terkait  pembelian yang dilakukan pemda terhadap tanah di Besini tersebut. "Tanah di eks lokalisasi Pemkab bukan tanah pemkab, karena tidak ditemukan catatan atau bukti yang menjadikan dasar kepemilikan atas nama pemda," kata Andreas Permana Harahap, Kabid Aset BPKAD Jember.

Status tanah eks lokalisasi Besini hingga berita ini ditulis masih abu-abu. Rencananya, Komisi A akan melakukan hearing lanjutan menyikapi status abu-abu tanah Besini tersebut dengan mendatangkan semua pihak. "Hearing lanjutan akan kami agendakan nanti. Semoga tetap kondusif sampai ada jalan tengah yang benar-benar bisa diterima bersama nantinya," tukas Ketua Komisi A Tabroni. (mau/c2/nur)

  Editor : Safitri
#Jember #lokalisasi