Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Jamin Keamanan Penumpang, Angkot Harus Lolos Uji Teknis

Maulana Ijal • Selasa, 25 Oktober 2022 | 01:10 WIB
CEK KONDISI: Seorang petugas sedang melihat kondisi angkot yang mengikuti pra uji kendaraan di UPLT Dishub Jember, Senin (24/10).
CEK KONDISI: Seorang petugas sedang melihat kondisi angkot yang mengikuti pra uji kendaraan di UPLT Dishub Jember, Senin (24/10).
JEMBER, RADARJEMBER.ID- Eksistensi angkutan kota (angkot) di Jember kini mulai meredup. Maraknya angkutan daring menjadi faktor utamanya. Selain itu, angkot kini dinilai sebagai angkutan yang kurang nyaman dan ramah penumpang. Pasalnya banyak angkot yang tidak layak jalan tetapi tetap beroperasi.

Hal inilah yang membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Jember melalui Unit Pelaksana Layanan Teknis (UPLT) Pengujian Kendaraan Bermotor, melakukan pemeriksaan teknis/pra uji kendaraan pada angkot. Kegiatan itu dilaksanakan mulai 15-24 Oktober 2022. Diawasi langsung oleh pihak kejaksaan dan kepolisian Jember.

"Pra pengujian ini dilakukan untuk melihat seberapa parah kerusakan pada angkot. Agar bisa segera diperbaiki. Sehingga pada saat pengujian sebenarnya dilakukan, angkot bisa lulus uji dan beroperasi sebagaimana mestinya," ucap Erry Astono, Kepala UPLT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Jember, saat ditemui Senin (24/10) pagi.

BACA JUGA: Dishub Jember Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dinas, Ini Hasilnya

Pra uji kendaraan ini, kata Ery, juga dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan para penumpang. Sampai hari terakhir ini, dari total 221 angkot di Jember, yang melakukan pra pengujian hanya 129 kendaraan.

Bagaimana jika tidak lolos? Pemilik angkutan diberi waktu 2x24 jam untuk memperbaiki kerusakan pada kendaraannya. Kemudian dilakukan pra uji ulang. Tetapi, jika dalam jangka waktu tersebut mereka tidak melakukan perbaikan, maka akan diperlakukan sebagai pemohon baru. Konsekuensinya, mereka akan membayar retribusi lagi.

Sementara itu, Sekretaris Koperasi Citra Jember Mandiri Ruci Rismantoro, koperasi yang bergerak di bidang angkot, mengungkapkan, minat masyarakat Jember terhadap angkot cukup minim. Kini hanya 40 persen. Meski demikian, karena angkot termasuk bagian dari pelayanan masyarakat, jadi pihaknya mengupayakan agar semua anggota koperasi bisa bekerjasama untuk mengikuti uji kelayakan. “Apalagi ini gratis," ungkapnya.

Ruci juga menyebutkan, hambatan yang dirasakan hingga kini adalah adanya klepean (sopir cadangan) dari angkot yang susah untuk diajak melakukan uji kendaraan. Dirinya juga berharap, setelah pra uji kendaraan ini angkot di Jember benar-benar layak jalan sehingga mampu meningkatkan minat penumpang menggunakan angkot.

Suryono, 50, salah satu sopir angkot yang mengikuti pra pengujian kendaraan, menuturkan, program semacam ini membuatnya bersemangat untuk melakukan pengujian, terlebih saat ini tidak berbayar.

"Kondisi mobil harus dicek sendiri minimal sebulan sebelum pengujian, agar saat diuji bisa lolos dan dapat surat layak jalan," ucap pria asal Pakusari, Jember, itu. (*)

Foto  : Dwi Sugesti Mega untuk Radar Jember

Editor: Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal
#Uji Kendaraan #Dishub Jember