Pemerintah Kabupaten Jember, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), memiliki beberapa kegiatan sebagai bentuk upaya meningkatkan kualitas kesejahteraan keluarga di Jember. Salah satu bentuk upaya ketahanan keluarga adalah Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (PPKA).
BACA JUGA: Kepala DP3AKB Jember: Fondasi Agama Kuat, Dapat Mencegah Kekerasan Seksual
Adapun anggota PPKA adalah kelompok-kelompok yang ada di masyarakat. Mereka adalah anggota akseptor atau pengguna alat kontrasepsi yang membuat produk atau memiliki usaha kecil. PPKA sendiri adalah unit-unit kecil yang difungsikan sebagai media pembelajaran berwirausaha bagi masyarakat.
“Melalui pendampingan intensif dari teman-teman penyuluh KB, bantuan stimulan berupa alat tepat guna, kami berharap produksi mereka akan meningkat yang nantinya kami juga berharap mereka mampu menjadi embrio usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) di domisilinya masing-masing,” ungkap J Anto Budi Nugroho, Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Kesejahteraan Sosial DP3AKB Jember, Senin (3/10).
Sampai saat ini, jumlah PPKA sendiri mencapai 123 kelompok yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Jember. Anto menambahkan, angka kesejahteraan di Jember sampai saat ini masih memiliki banyak keluarga pra-sejahtera.
Selain menjembatani pembinaan keluarga sejahtera, pihak DP3AKB juga memfasilitasi bagi masyarakat yang hendak mengurusi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang digunakan sebagai identitas pelaku usaha.
“Kami juga berusaha, selain menjadi UMKM, minimal para kelompok binaan menjadi cikal bakal koperasi sehingga mampu membiayai dengan sumberdaya yang mereka miliki sendiri,” pungkasnya. (*)
Foto : Dwi Sugesti Mega untuk Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal