Beberapa gambaran itu antara lain mengenai postur APBD 2022 yang mengalami defisit mencapai setengah triliun lebih, atau sekitar Rp 586 miliar. Sementara Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) APBD 2021 hanya sekitar Rp 436 miliar. Artinya, ada kekurangan pembiayaan sekitar Rp150 miliar. "Defisit itu diambilkan dari SiLPA sebesar Rp 436 miliar. Jadi sisa Rp 150 miliar," urai Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Jember.
Besarnya defisit anggaran yang melebihi SiLPA itu juga memaksa harus ada efisiensi pada anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam pembahasan DPRD bersama TAPD saat itu, beberapa OPD yang dinilai memiliki pos pembelanjaan boros, terpaksa dipangkas. Seperti anggaran belanja rehab lapangan golf sekitar Rp 5 miliar, dan anggaran belanja videotron yang mencapai Rp 15 miliar. Lalu juga sisa lebih dari anggaran multiyears dan beberapa lainnya. Sehingga, memunculkan efisiensi belanja OPD sekitar Rp 217 miliar.
BACA JUGA: Pembahasan PAPBD Tersisa Dua Pekan
Beberapa anggaran belanja di OPD itu harus dialihkan untuk menutup pembiayaan yang sifatnya wajib mengikat. Seperti kekurangan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) sekitar Rp 30 miliar, lalu kekurangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekitar Rp 40 miliar dan lainnya, yang terhitung sebagai belanja wajib dan mengikat. "Anggaran itu dialihkan untuk efisiensi. Artinya, perubahan kali ini mengoptimalkan untuk kegiatan belanja wajib mengikat," urai Halim.
Selain itu, postur anggaran juga kian dibebani karena adanya penyesuaian akibat kenaikan BBM dan pertumbuhan inflasi yang diprediksi mencapai 6 persen yang turut memicu naiknya angka kemiskinan. Hal itu didasarkan pada amanat Surat Mendagri tertanggal 24 Agustus 2022 lalu, terkait Petunjuk Teknis Penggunaan Biaya Tak Terduga (BTT) untuk Pengendalian Inflasi. Dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib untuk Menekan Inflasi.
Bantuan itu nantinya bakal menyasar beberapa kelompok masyarakat seperti petani, nelayan, tukang becak, buruh, tukang ojek, dan lainnya. "Ada belanja sekitar Rp 9,1 miliar untuk bantuan sosial dan jaring pengaman karena kenaikan BBM dan inflasi ini. Semuanya disesuaikan data yang diinventarisasi dinas sosial maupun di dinas lainnya," kata Halim.
Kendati telah dilakukan efisiensi agar APBD mencukupi hingga tutup tahun anggaran, namun besarnya defisit hingga kurangnya pembiayaan mencapai Rp 150 miliar, membuat APBD tetap saja tekor. Besarnya defisit anggaran ini juga menjadi gambaran bahwa kebijakan fiskal pemerintah daerah belum sepenuhnya matang. Sekaligus menunjukkan bahwa fungsi kontrol legislatif terhadap eksekutif yang masih lemah. (*)
Reporter: Maulana
Foto : Dokumen Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal