BACA JUGA : NIK Dipakai Orang Lain, Pemuda Asal Jember Tidak Bisa Daftar Kuliah
Tahun ini pemkab menambah kuota dua kali lipat besaran beasiswa dari tahun 2021 lalu. Banyak mahasiswa yang berbondong-bondong mengajukan beasiswa pemkab. Penerimanya juga telah diumumkan dan rata-rata menerima Rp 5 juta dalam satu tahun.
Tak tanggung-tanggung, lebih dari lima Rp 50 miliar uang pemkab diperuntukkan mendanai beasiswa itu. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hasil auditnya menemukan kejanggalan dalam penerimaannya. Ada mahasiswa yang menerima beasiswa ganda selain dari pemkab, ada yang tanpa seleksi, dan tidak sedikit yang sebenarnya tidak memenuhi syarat namun diloloskan. Misalnya saja melampirkan surat keterangan tidak mampu, tetapi nyatanya bukan dari keluarga miskin.
Saat dikonfirmasi, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, soal temuan BPK tersebut pemkab sedang melakukan penelusuran. Di manakah letak kekeliruan dan data mahasiswa yang seharusnya tidak berhak mendapatkan beasiswa pemkab. "Sedang ditelusuri sekarang," ucapnya singkat.
Sepuluh ribu kuota beasiswa ditambah dengan persyaratan yang cukup mudah membuat antusiasme besar mahasiswa untuk mengaksesnya. Tidak ada spesifikasi kategori beasiswa yang ketat selain kategori miskin, prestasi (akademik atau nonakademik), guru dan perangkat desa, serta kompetisi. Kelengkapan berkas menjadi salah satu tahap yang menentukan kelolosan. Namun, proses seleksi masih jauh dari keketatan.
Temuan BPK seharusnya menjadi titik balik pemkab untuk mengubah sistem beasiswa yang diatur dalam regulasi tersendiri. Namun, menanggapi hal itu, Bupati Hendy tidak memberikan respons secara terperinci. Dia hanya menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan perbaikan.
Perbaikan yang sedang dilakukan pemkab itu dalam upaya melihat kembali seperti apa yang menjadi temuan BPK. Soal perbaikan beasiswa pemkab ke depan, rupanya belum ada pandangan secara gamblang. "Belum dilakukan pembahasan soal persyaratan beasiswanya (Pemkab Jember untuk ke depannya, Red)," tandas Bupati Hendy.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano enggan memberikan komentarnya terkait beasiswa yang diberikan pemkab. Ia tak mau menyampaikan apa pun mewakili pimpinan teras pemkab. "Cukup Pak Suko (Plt Kepala Dinas Pendidikan Jember Sukowinarno, Red)," ucapnya. (sil/c2/nur) Editor : Safitri