Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Banyak Penerima Ganda, Perketat Seleksi Penerimaan Beasiswa Daerah Jember

Safitri • Jumat, 19 Agustus 2022 | 20:49 WIB
ilustrasi beasiswa.id
ilustrasi beasiswa.id
SUMBERSARI, Radar Jember - Satu lagi program pemerintah daerah yang diendus Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sarat dengan kecacatan. Yakni program beasiswa. Bantuan yang menyasar putra-putri daerah yang menempuh pendidikan tinggi itu akurasi penerimanya dipertanyakan.

BACA JUGA : Aplikasi Mastrip Siaga, Tekan Kentongan Online, Alarm HP Berbunyi

Dalam hasil auditnya, BPK menemukan sebanyak 204 orang merupakan penerima ganda. Bahkan, sebanyak 859 orang tercatat tidak mengikuti proses seleksi sebagaimana mestinya. "Yang kami wanti-wanti itu akhirnya kini kejadian," sesal Edy Cahyo Purnomo, Sekretaris Komisi D DPRD Jember.

Menurutnya, pada awal pembahasan anggaran beasiswa, dewan telah meminta agar Dinas Pendidikan Jember mengantisipasi akurasi penerimanya. Sebab, beasiswa di perguruan tinggi dinilai ada banyak jenis. Karena itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan penyeleksian yang ketat. "Bukannya kami alergi dengan program ini, tapi kami inginkan APBD tepat sasaran, dan benar-benar membantu mahasiswa yang membutuhkan," sambung Ipung, sapaan akrab Edy Cahyo.

Kini, setelah menjadi temuan BPK, dan BPK merekomendasikan ada pengembalian, legislator PDIP itu menghendaki agar ada evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi hingga penyaluran. Selain itu, menurutnya, komisi D juga meminta formula baru penyaluran beasiswa itu agar tidak lagi sembrono. "Kami nanti di Badan Anggaran menginginkan ada beasiswa yang menyasar lulusan baru SMA/SMK sederajat, yang benar-benar tidak mampu. Mereka bisa masuk melalui jalur akademik maupun nonakademik," kata wakil rakyat yang juga anggota Banggar DPRD itu.

Dewan meminta ada sistem rekrutmen yang jelas dan tidak berubah-ubah. Sebab, hal itu akan menimbulkan kecurigaan. Untuk itu, tahun ini dan ke depan, soal beasiswa lebih baik diperketat dan dipertegas lagi.

Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemkab Jember TA 2021 menyajikan anggaran belanja bantuan sosial sebesar Rp 49,5 miliar dengan realisasi mencapai 95 persen atau setara sekitar Rp 47,1 miliar. Realisasi tersebut termasuk belanja bantuan sosial pada Dinas Pendidikan sebesar Rp 10,9 miliar yang di antaranya digunakan untuk pemberian beasiswa.

Sementara itu, pada hasil temuan BPK menunjukkan ada sederet permasalahan pengelolaan belanja bansos untuk pemberian beasiswa tahun 2021 pada Dinas Pendidikan Jember. Perinciannya meliputi soal perencanaan yang lemah hingga berpotensi melebihi pagu anggaran. Lalu, tiadanya dokumentasi seleksi penerima beasiswa. Soal 204 penerima beasiswa ganda yang telah ditetapkan penerima beasiswa Kemendikbudristek, namun Dispendik Jember menyalurkan ke 204 penerima itu mencapai Rp 1,02 miliar.

Selain itu, audit BPK juga memuat 16 mahasiswa penerima beasiswa ganda hingga terjadi kelebihan bayar mencapai Rp 80 juta. Lalu, juga ada penerima beasiswa melalui seleksi di luar hasil seleksi, dan beberapa lainnya.

Mengenai lemahnya proses administrasi dan akurasi penerima beasiswa itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Jember Sukowinarno sempat angkat bicara dan membenarkan. Menurutnya, 204 penerima beasiswa dianggap ganda lantaran mereka pada saat yang bersamaan juga menikmati beasiswa dari pemerintah pusat. Karena itu, harus mengembalikan dana beasiswa yang sudah telanjur dicairkan.

Sementara, temuan 859 mahasiswa penerima beasiswa tanpa proses seleksi itu diakuinya telah ditelusuri penyebabnya. Belakangan diketahui, mereka mendaftar secara manual ke internal Dispendik pada saat tahapan seleksi sudah ditutup. "Saat deadline tanggal penutupan seleksi di perguruan tinggi, mereka daftar offline lewat Dinas Pendidikan," kata Suko, kemarin.

Kendati secara administratif melanggar prosedur penerimaan beasiswa seperti ketentuan mekanisme yang diamanahkan dalam SK Bupati Jember, tapi Dispendik berkeputusan meloloskan 859 pendaftar jalur offline. Pria yang juga menjabat Kepala BKPSDM Jember itu meyakinkan, hal itu telah dievaluasi dan dipastikan tidak terjadi lagi pada seleksi berikutnya. "Ke depan tidak boleh seperti itu lagi," katanya. (mau/c2/nur) Editor : Safitri
#Jember #Beasiswa