Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Altruisme Wasatiyah dalam Panggung Intelektualisme

Alvioniza • Jumat, 31 Desember 2021 | 00:47 WIB
Dr. Wildani Hefni, M.A. Direktur Rumah Moderasi Beragama UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember, Dosen Pascasarjana UIN KHAS Jember
Dr. Wildani Hefni, M.A. Direktur Rumah Moderasi Beragama UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember, Dosen Pascasarjana UIN KHAS Jember
Menguatnya kembali arus konservatisme dalam kehidupan keberagamaan menjadi salah satu indikator penilaian kualitas demokrasi di Indonesia. Hal itu terlihat dalam buku berjudul Democracy in Indonesia: From Stagnation to Regression? (2020) yang menunjukkan dua kerentanan demokrasi yang tidak sehat, yaitu klientalisme elektoral yang tinggi dan politik-sosial yang semakin terpolarisasi. Pada persoalan yang kedua, hasil riset Mietzner (2018), Warburton dan Aspinall (2019), Muhtadi (2019); menggambarkan dengan komprehensif tentang mobilisasi populis, tumbuhnya intoleransi dan sektarianisme, yang kesemuanya menjadi faktor merosotnya demokrasi Indonesia kontemporer.

Polarisasi pandangan keagamaan yang sangat tinggi mengantarkan pada dua kutub yang terus berlawanan. Akibatnya, pandangan monolitik mengakar dengan sangat kuat dan mencipta dogma-dogma lokal yang mencengkram. Realitas ini secara terus-menerus berkembang di tengah-tengah masyarakat dan membentuk suatu konsepsi eksklusif yang pada akhirnya melahirkan sikap diskriminatif.

Sebagai sebuah tamsil sederhana, kita masih saja menyaksikan “keributan” penolakan pembangunan rumah ibadah, polemik tentang ucapan hari raya keagamaan, dan silang pendapat pemimpin beda agama. Yang lebih parah, munculnya gejala pelabelan, pengafiran, dan penyesatan dari sekelompok berjubah pengusaha agama-politik, meminjam istilah Mietzner dan Muhtadi, religio political-entrepreneurs. Kita masih sering menjumpai narasi kebencian berdasarkan asal-usul bangsa, rasial dan keagamaan yang dapat mengantarkan pada hasutan diskriminasi, kebencian, dan bahkan kekerasan.

Realitas demikian harus diakui bahwa pengakuan atas perbedaan belum selesai dan masih menyisakan luka. Jauh-jauh sebelumnya, seorang intelektual-prolifik kelahiran Jerman, Murad Wilfried Hofmann (lahir 1931), telah mengingatkan bahwa intelektualisme Islam meniscayakan pengakuan atas pluralisme, dan pemberangusan atas pluralisme merupakan tanda-tanda kemerosotan peradaban Islam. Tesis Hofmann menemukan peneguhan karena giat aktivitas intelektual dalam panggung peradaban Islam selalu diwarnai dengan penerimaan terhadap pelbagai ragam perbedaan.

Karena itu, sebagai bentuk dari komitmen penggalian ilmu pengetahuan, realitas keberagamaan meniscayakan untuk ditelaah secara komprehensif agar menghadirkan kajian keilmuan yang hidup, dinamis dan produktif. Dalam konteks ini, diperlukan ketegasan dalam merekonstruksi sudut pandang, menggeser teropong epistemologis, dan mengganti pisau analisis. Konstruksi cara pandang keagamaan yang eksklusif-tekstualis-subjektifis, meniscayakan untuk digeser ke arah humanis-etiko teologis moderasi beragama (al-tawassut fi al-tadayyun). Komitmen ini mengharuskan upaya kolektif untuk menyuarakan Islam wasatiyah ditengah kuatnya tebing ideologis kelompok intoleran-konservatif-pragmatis. Jika kaum terpelajar diam dan mendiamkan, maka kejahatan akan terus bertahan, sesuai kaidah  the only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing.

Pendekatan Altruisme Wasatiyah

Penyangga Islam wasathiyah sebagaimana diungkap oleh Ronald Lukens-Bull (2013), salah satunya adalah perguruan tinggi keagamaan Islam, yang menjunjung tinggi nilai-nilai egaliter (musawah), keterbukaan, rasionalitas, dan menerima terhadap perbedaan. Perguruan tinggi keagamaan Islam juga memikul tugas dalam rangka mewujudkan nilai-nilai moderasi beragama, mewujudkan Islam rahmatan lil alamin, mengelola keragaman dengan pendekatan kontekstual, termasuk juga bagi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember. Selama ini, Rumah Moderasi Beragama UIN KHAS Jember telah melakukan pelbagai kegiatan dalam rangka membumikan komitmen kebangsaan, memperkuat esensi ajaran agama, mencerdaskan kehidupan keberagamaan, dan merawat keindonesiaan. Tentu, upaya itu belum optimal dan membutuhkan evaluasi mendalam.

Dalam konteks mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan keberagamaan di tengah masyarakat, pendekatan altruisme wasatiyah menjadi pijakan sebagai jembatan nilai fundamental keberagamaan yang bersifat altruistic, taqdiim al-ghair. Kata altruisme pertama kali dimunculkan oleh Auguste Comte. Comte mengartikan altruisme dengan living for others, yang dalam bahasa Perancis ditulis vivre pour autrui. Sebagaimana yang diungkap Robertus Robet, altruisme ditengarai berasal dari bahasa Perancis, autrui, bahasa yang digunakan Comte.  Merujuk pada kutipan yang ditulis Robet, Comte menulis, It follows that happiness and worth, as well in individuals as in societies, depend on adequate ascendancy of the sympathetic instincts. Thus the expression, living for others, is the simplest summary of the whole moral code of positivism. Kebahagiaan dan nilai, baik dalam individu maupun dalam masyarakat, bergantung pada dorongan naluri simpatik yang memadai. Jadi, ungkapan bahwa hidup untuk orang lain adalah ringkasan paling sederhana dari keseluruhan jangkar moral positivisme.

Pendekatan altruisme wasatiyah menjadi penting sejalan dengan jantung penguatan moderasi beragama untuk meminimalisir kemungkinan-kemungkinan yang dapat menggerogoti koeksistensi damai dan mengancam keamanan kelompok minoritas yang rentan. Setidaknya ada dua komponen penting dalam altruisme, yaitu loving others (mencintai orang lain), dan making sure that they are appreciated (penghargaan terhadap orang lain).

Berkaitan dengan yang pertama, altruisme wasatiyah dalam keberagamaan muncul secara otentik akan simpati, empati, dan memiliki kepekaan terhadap nasib orang lain. Kepekaan yang diwujudkan dengan kasih sayang inilah yang pada akhirnya dapat menghilangkan sekat fanatisme perbedaan yang kerapkali melahirkan pertikaian. Yang ada, hanyalah ikatan persaudaraan dalam balutan ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, dan basyariyah sebagai manifestasi solidaritas kemanusiaan.

Sementara yang kedua, pendekatan wasatiyah atau istilah yang sering saya gunakan samaha cum-maslaha, dalam pengertian teoritisnya tidak sekedar mengedepankan aspek kemaslahatan, tapi juga memperhatikan aspek penghargaan terhadap kelompok, orang, serta pendapat yang lain (others). Dua komponen itulah yang dapat menjaga tesis Hofmann di atas, bahwa untuk membangun peradaban (bina al-tsaqafah) dalam panggung intelektualisme Islam, pengakuan atas keragaman yang menjadi turunan konseptual moderasi beragama harus diposisikan sebagai komponen peyangga dasar.

Penggunaan prinsip evidentalism (data dan fakta) sebagai sebuah realitas majemuk menjadi bukti kuat intensitas dan ekstensifitas perjumpaan antar kelompok, etnis, komunitas, ras, agama, yang kesemuanya dapat berjalan beriringan tanpa menyisakan konflik dan derita berkepanjangan. Hal itu dapat dilihat dalam altar intelektualisme Islam yang mengajarkan kita semua untuk menerima keragaman pendapat, sebagaimana kita temui dalam keragaman mazhab fikih, teologi, tasawuf, dan filsafat.

Dr. Wildani Hefni, M.A. Direktur Rumah Moderasi Beragama UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember, Dosen Pascasarjana UIN KHAS Jember Editor : Alvioniza
#opini