Membaca Pembangunan dengan Data, Bukan Sekedar Metafora
Oleh : Moch. Efril Kasiono (Pegiat Desa di Kab. Bondowoso)
Tulisan “Republik Cendol: Gincu di Layar, Debu di Jalanan” tampak meyakinkan karena ia menyajikan realitas dalam bentuk yang sederhana. Pemerintah sibuk membangun citra, rakyat tetap hidup dalam keterbatasan. Namun justru karena kesederhanaannya, narasi itu problematik.
Tidak sepenuhnya salah, tetapi jelas tidak cukup benar. Masalahnya bukan pada kritiknya, melainkan pada cara ia menyimpulkan realitas.
Ketika jalan berdebu langsung dimaknai sebagai bukti kegagalan, dan aktivitas komunikasi pemerintah dianggap sekadar “gincu”, maka kita sedang menyaksikan reduksi besar-besaran atas persoalan pembangunan yang kompleks.
Mari kita mulai dari fakta. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, tingkat kemiskinan di Kabupaten Bondowoso masih berada di kisaran 12–13 persen dalam beberapa tahun terakhir lebih tinggi dari rata-rata provinsi yang berada di bawah 10 persen. Sementara itu, Kabupaten Jember berada di kisaran 9–10 persen, dengan jumlah penduduk miskin yang masih signifikan secara absolut.
Di sisi lain, prevalensi stunting di wilayah tapal kuda juga masih menjadi tantangan serius. Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan bahwa beberapa kabupaten di wilayah ini sempat berada di atas rata-rata nasional dalam beberapa periode.
Baca Juga: Republik Cendol: Gincu di Layar, Debu di Jalanan
Apakah semua ini bisa disederhanakan menjadi “pemerintah lebih sibuk berdandan di media sosial”?
Tentu tidak. Sebagaimana dijelaskan oleh Mudrajad Kuncoro, ketimpangan pembangunan di Indonesia bersifat struktural dan dipengaruhi oleh konsentrasi ekonomi serta keterbatasan infrastruktur historis (Kuncoro, 2013). Artinya, kondisi hari ini adalah hasil akumulasi panjang, bukan sekadar produk dari satu periode pemerintahan.
Jalan Rusak Itu Nyata, Tapi Ada Angka di Baliknya
Mari kita bicara soal jalan. Di banyak desa di Bondowoso, jalan rusak atau berdebu memang masih ditemukan. Namun, data Dinas Pekerjaan Umum di berbagai daerah menunjukkan bahwa perbaikan jalan dilakukan secara bertahap, bergantung pada kapasitas anggaran.
Sebagian besar APBD kabupaten terserap untuk belanja pegawai, pendidikan minimal 20 persen, kesehatan minimal 10 persen, serta program perlindungan sosial. Ruang fiskal untuk infrastruktur menjadi terbatas.
Penjelasan ini sejalan dengan analisis Bambang Brodjonegoro yang menegaskan bahwa ketergantungan daerah pada transfer pusat membuat fleksibilitas pembangunan menjadi sempit (Brodjonegoro, 2012).
Baca Juga: Antrean Semu Program RANTAS
Dengan kata lain, debu di jalanan bukan sekadar simbol kelalaian, tetapi juga konsekuensi dari pilihan kebijakan dalam kondisi sumber daya terbatas. Narasi yang menyebut media sosial pemerintah sebagai “gincu” terdengar sinis, tetapi kehilangan konteks.
Di era digital, komunikasi publik adalah kewajiban. Pemerintah dituntut transparan, responsif, dan hadir di ruang publik digital. Tanpa itu, mereka akan dianggap tidak bekerja.
Menurut Eko Prasojo, komunikasi publik merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi dan peningkatan kepercayaan masyarakat (Prasojo, 2018).
Bahkan, komunikasi yang baik dapat memperkuat legitimasi kebijakan selama diiringi kinerja nyata. Masalahnya bukan pada “gincu”, tetapi pada ekspektasi publik yang seringkali menginginkan hasil instan dari proses yang panjang.
Tulisan satir tersebut menempatkan pemerintah sebagai satu-satunya aktor. Ini tidak tepat. Sebagai contoh dalam sistem pembangunan desa, masyarakat memiliki ruang besar melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Baca Juga: Program Rantas Pemkab Bondowoso Terus Berlanjut: 134 Titik Jalan Akan Diperbaiki Tahun Ini
Mereka ikut menentukan prioritas: apakah jalan diperbaiki, bantuan sosial diperkuat, atau program ekonomi didorong.
Namun faktanya, partisipasi ini sering tidak optimal. Tidak sedikit Musdes yang formalitas, bahkan ada yang tidak benar-benar mencerminkan aspirasi warga. Dalam perspektif Adi Fahrudin, pembangunan tanpa partisipasi akan menghasilkan kebijakan yang tidak efektif (Fahrudin, 2012). Jadi, jika jalan masih berdebu, pertanyaannya tidak cukup “apa yang dilakukan pemerintah?”, tetapi juga “di mana posisi masyarakat dalam proses itu?”
Melihat Pembangunan dengan Jujur
Narasi “gincu vs debu” pada akhirnya menciptakan satu hal: Sinisme. Semua yang dilakukan pemerintah dianggap pencitraan. Semua yang belum selesai dianggap kegagalan. Dalam jangka panjang, ini berbahaya. Robert Putnam menyebut bahwa kepercayaan sosial adalah fondasi pembangunan. Ketika kepercayaan runtuh, kolaborasi melemah, dan pembangunan menjadi semakin sulit (Putnam, 1993).
Alih-alih mempercepat perubahan, sinisme justru memperlambatnya. Padahal, pendekatan pembangunan modern menuntut sinergitas lintas sektor melalui model pentahelix atau octahelix. Dalam kerangka ini, keberhasilan pembangunan tidak bisa dibebankan pada satu pihak.
Sebagaimana diingatkan oleh Ignas Kleden, kritik intelektual seharusnya memperluas pemahaman, bukan sekadar memperkuat emosi (Kleden, 2004).
Metafora “gincu dan debu” menjadi problematik ketika berhenti pada simbol, tanpa mengurai akar persoalan seperti mengapa jalan belum diperbaiki, bagaimana struktur anggaran bekerja, atau sejauh mana masyarakat terlibat. Tanpa itu, kritik berubah menjadi retorika.
Pembangunan di daerah seperti Bondowoso sedang berjalan tidak sempurna, tidak cepat, tetapi nyata. Program Dana Desa terus mengalir, intervensi stunting diperkuat, infrastruktur diperbaiki secara bertahap, dan komunikasi publik dilakukan untuk menjaga transparansi. Apakah semua itu sudah cukup? Tentu belum.
Tetapi menyederhanakannya menjadi “gincu di layar” adalah bentuk ketidakadilan analitis. Debu di jalanan adalah fakta. Tetapi kerja pembangunan juga fakta. Kita tidak boleh memilih salah satunya hanya karena lebih dramatis. Yang dibutuhkan bukan sekadar kritik yang tajam, tetapi juga pembacaan yang jernih. Bukan sekadar sindiran, tetapi juga pemahaman.
Jika tidak, kita akan terus terjebak dalam narasi yang mudah dipercaya tetapi sulit dipertanggungjawabkan.
Alih-alih terjebak dalam dikotomi yang dangkal, kita perlu mendorong integrasi antara narasi dan aksi. Pemerintah harus memastikan bahwa komunikasi publik berbasis kerja nyata, sementara masyarakat perlu memahami bahwa pembangunan adalah proses jangka panjang yang membutuhkan partisipasi kolektif.
Kritik tetap penting, bahkan wajib, tetapi kritik yang baik adalah kritik yang memperjelas persoalan, bukan yang menyederhanakannya. Jika tidak, kita akan terus terjebak dalam lingkaran sinisme, di mana layar selalu dianggap palsu, dan jalanan selalu dianggap bukti kegagalan.
Padahal, kebenaran seringkali berada di antara keduanya.
Editor : M. Ainul Budi