Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Upaya Pemerintah Pusat Meredam Gejolak di Papua

M. Ainul Budi • Rabu, 18 Februari 2026 | 21:05 WIB

Upaya Pemerintah Pusat Meredam Gejolak di Papua - Foto Ai hanya ilustrasi
Upaya Pemerintah Pusat Meredam Gejolak di Papua - Foto Ai hanya ilustrasi

RADAR JEMBER - Kita tuntaskan bahas Papua, walaupun persoalannya tidak pernah tuntas. Sebelumnya kita sudah bahas, kenapa KKB sulit ditaklukan oleh tentara. Kali ini soal upaya pemerintah pusat untuk meredam gelojak orang Papua. Simak narasinya sambil seruput Kopi Senang asal Sorong Papua Barat Barat Daya, wak!

Papua, bukan sekadar bentangan hutan, tambang, dan laut biru yang memukau. Ia adalah laboratorium politik paling sensitif di republik ini. Sejak Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang hingga hari ini masih diperdebatkan sebagian kalangan sebagai proses yang “kurang demokratis”, bara sejarah tak pernah benar-benar padam.

Kelompok seperti Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat terus menyuarakan perlawanan bersenjata, isu pelanggaran HAM berulang, Orang Asli Papua (OAP) merasa termarginalkan secara ekonomi dan politik, sementara arus migrasi mengubah komposisi demografi secara drastis. Korban jiwa berjatuhan, pengungsi internal tercatat, dan ketegangan sosial menjadi rutinitas yang nyaris dinormalisasi.

Lalu datanglah era baru di bawah Presiden Prabowo Subianto sejak akhir 2024. Pemerintah pusat mengusung pendekatan multifaset, istilah yang terdengar elegan di ruang konferensi pers, tetapi di lapangan terasa seperti operasi besar yang memadukan pembangunan, pengamanan, dan narasi persatuan dalam satu paket kebijakan.

Otonomi khusus (Otsus) diperkuat, afirmasi kepemimpinan lokal ditegaskan, dan proyek-proyek raksasa seperti food estate serta ekspansi sawit diluncurkan. Resminya demi kesejahteraan dan stabilitas. Tidak resminya? Itulah yang membuat publik terdiam dan bertanya.

Dana Otsus menjadi instrumen utama. Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2021, alokasinya bersumber dari 2,25% Dana Alokasi Umum nasional setiap tahun, 2% untuk belanja umum dan transfer daerah, 0,25% untuk insentif fiskal OAP yang difokuskan pada afirmasi pendidikan dan kesehatan. Angka yang terdengar kecil di atas kertas, tetapi menjelma triliunan rupiah di APBN. Pada 2025, dana Otsus untuk wilayah Papua mencapai sekitar Rp12,696 triliun dan telah dicairkan sepenuhnya.

Namun 2026 menghadirkan ironi. Alokasi awal turun menjadi sekitar Rp10 triliun untuk enam provinsi. Penurunan ini ikut memangkas Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Kepala daerah mengeluh. Istana merespons. Pada 16 Desember 2025, di Istana Negara, Presiden menjanjikan upaya penambahan hingga kembali ke Rp12 triliun jika ada penghematan di sektor lain. Pesan yang disampaikan tegas.

Dana harus tepat sasaran, bukan untuk kegiatan tak produktif. Gubernur dan bupati diminta bertanggung jawab.

Pertanyaannya, siapa yang benar-benar mengawasi triliunan itu? Pemerintah menunjuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) sebagai pengawas. Transparansi dijanjikan. Efektivitas ditekankan. Tetapi sejarah pengelolaan dana besar di tanah ini selalu menyisakan ruang gelap yang sulit ditembus cahaya audit.

Di sisi politik, revisi UU Otsus 2021 menetapkan, gubernur dan wakil gubernur di provinsi-provinsi Papua wajib Orang Asli Papua. Definisinya jelas. Rumpun ras Melanesia yang mendiami wilayah Papua atau diakui masyarakat adat.

Untuk bupati dan wali kota, afirmasi diutamakan meski tidak seketat gubernur. Majelis Rakyat Papua diberi peran memberi pertimbangan dan persetujuan calon. Narasinya adalah kesetaraan politik, representasi, dan rasa memiliki. Sebuah upaya meredam tuntutan separatis dengan membuka pintu kekuasaan bagi OAP. Namun, apakah representasi otomatis berarti keadilan substantif? Ataukah ia hanya merapikan etalase demokrasi tanpa menyentuh fondasi ketimpangan?

Kemudian datang proyek raksasa. Food estate di Merauke, Papua Selatan, berstatus Proyek Strategis Nasional. Cetak sawah, tebu untuk bioetanol, optimalisasi lahan, peternakan, kolaborasi dengan swasta seperti Jhonlin Group.

Targetnya swasembada pangan 2025-2026. Presiden juga mendorong ekspansi kelapa sawit untuk biodiesel menuju B50 mandatori demi mengurangi impor BBM. Lahan luas disebut sebagai peluang emas. Swasembada energi dan ekonomi daerah digadang-gadang sebagai jawaban atas gejolak.

Namun di balik jargon ketahanan pangan dan energi, suara kritik menggema. Walhi Papua, Greenpeace, dan Sawit Watch memperingatkan ancaman deforestasi, banjir, konflik agraria, dan tergerusnya hutan adat.

Mereka mempertanyakan relevansi tebu dan sawit di tanah yang makanan pokoknya sagu.

Pemerintah menjawab dengan janji keberlanjutan, FPIC, dan penghindaran kawasan konservasi tinggi. Janji yang indah di atas dokumen, tetapi menuntut pembuktian keras di lapangan.

Pada akhirnya, upaya meredam gejolak di Papua tampak seperti operasi besar dengan tiga wajah, yakni uang triliunan Otsus, afirmasi politik OAP, dan proyek ekonomi raksasa.

Di atas kertas, semuanya logis, sistematis, dan terukur.

Di baliknya, ada sejarah panjang luka, ketidakpercayaan, dan pertanyaan tentang siapa yang benar-benar diuntungkan. Jika stabilitas tercapai, ia akan disebut keberhasilan pembangunan.

Jika gagal, ia akan menjadi bab lain dalam kronik panjang Papua yang tak pernah benar-benar sunyi. Di situlah publik tercekat, antara harapan, kecurigaan, dan realitas yang terus bergerak di timur jauh republik ini.

Selamat malam minggu semua, jadi kangen dengan Kota Sorong. Kangen iga bakar tunanya. Tentu saja Kopi Senang-nya.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Editor : M. Ainul Budi
#prabowo #uu otsus baru #Orang Asli Papua #papua #APBN #DTI #OAP #masyarakat adat #bp3okp #Otonomi #HAM