Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Mimpi Bebas Korupsi

Radar Digital • Selasa, 30 Januari 2024 | 20:00 WIB
Munir
Munir

MESKI Hari Antikorupsi Sedunia sudah lewat, diskursus soal korupsi nyaris tak ada habisnya. Boleh dicek, bahwa sepanjang tahun peristiwa korupsi yang dirilis oleh berbagai media terus berlalu lalang di sekitar kita. Bisa jadi itu pertanda bahwa budaya korupsi masih sangat subur, bisa juga karena proses penegakan hukum yang kian tegak ditambah karena akses informasi yang semakin mudah didapat. Apa pun argumentasinya, kegiatan pemberantasan korupsi jelas mengalami pasang surut, sementara budaya korupsi semakin lama terasa semakin mengakar, melembaga dan meluas. Jika kita sempat menyimak gelaran debat calon presiden (capres) kemarin, topik korupsi menjadi salah satu pokok pembahasan yang dimintakan solusi konkrit dari para capres. Ini menunjukkan bahwa urgensi pemberantasan korupsi menduduki prioritas penting pada setiap rezim pemerintahan. Kendati kemudian selalu terjadi pasang surut karena terjadinya berbagai upaya yang dinilai pelemahan atau sebaliknya.

Dalam acara Hari AntiKorupsi Sedunia di Istora Senayan, beberapa pekan lalu, Presiden Joko Widodo memberi catatan bahwa sepanjang 2004 sampai 2022, ratusan pejabat tersandung kasus korupsi, yakni 344 pimpinan dan anggota DPR serta DPRD, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim, termasuk hakim konstitusi, serta delapan komisioner, di antaranya anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Yudisial (KY) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri. Tercatat juga 415 pejabat dari sektor swasta dan birokrat dihukum karena korupsi. Laporan tahunan Indonesia Corruption Watch (ICW), merilis hasil pemantauan tren penindakan korupsi pada 2022 yang ditangani oleh tiga aparat penegak hukum, yakni kejaksaan, kepolisian dan KPK. ICW menyoroti kinerja masing-masing aparat penegak hukum dalam menindak kasus korupsi dengan total kerugian negara sebesar Rp. 42,747 triliun.

Jumlah kerugian keuangan negara sebesar itu, jika dikonversikan untuk membangun sekolah atau puskesmas maka ribuan unit akan terbangun dan dipastikan bisa mengatasi kekurangan fasilitas pelayanan dasar. Dikutip dari berbagai sumber informasi bahwa indeks persepsi korupsi di Indonesia dinyatakan merosot tajam dalam lima tahun terakhir. Bahkan menurut ketua sementara KPK yang baru dilantik menyebut bahwa indeks persepsi korupsi Indonesia stagnan dalam satu dekade ini. Artinya apa? Pola pemberantasan korupsi selama ini masih belum menemukan cara dan jalan yang efektif. Gegap gempita berita pengungkapan kasus korupsi yang menjerat berbagai kalangan adalah sebagian kecil saja dari praktik korupsi yang sebenarnya.

Kegiatan penindakan terasa belum padu dengan upaya pencegahan. Seperangkat aturan dan berbagai intervensi oleh semua unsur penegak hukum belum menunjukkan hasil yang signifikan. Berbagai bentuk rambu atau aturan yang terus di-update sebagai bagian dari mitigasi pencegahan serasa tak mempan. Lantas apa persoalan utamanya? Mengapa cita-cita negara yang bebas korupsi masih berupa mimpi dan jauh panggang dari api?

Dari sisi masyarakat secara umum barangkali negara kita bisa disebut sedang mengalami krisis figur parah. Bagaimana tidak, rentetan berita operasi tangkap tangan oleh KPK, rangkaian kasus yang sudah dan tengah bergulir di kejaksaan masih terus menjadi konsumsi sehari-hari. Dari tingkat pusat, melibatkan pejabat setingkat menteri di jajaran eksekutif, para politikus di jajaran legislatif, yang lebih miris lagi di jajaran para penegak hukum/yudikatif. Bukankah pimpinan KPK sendiri tengah tersandung kasus? Update berita terbaru bahkan kurang lebih 93 pegawainya terjerat kasus pungli. Bagaimana bisa membersihkan korupsi dengan sapu yang kotor?

Dalam perspektif lain edukasi terhadap kelompok masyarakat tertentu masih perlu dilakukan karena masih terdapat pandangan bahwa keterlibatan unsur masyarakat terhadap praktik korupsi tergolong tinggi meskipun secara pasif. Pandangan ini barangkali mewakili kelompok masyarakat yang ikut menikmati perhelatan pesta demokrasi lima tahunan yang suka menengadahkan tangan menunggu serangan fajar. Bukankan itu bagian dari praktik korupsi? Yang selama ini terjadi dan secara sadar dilakukan secara bersama-sama dalam praktik demokrasi kita. Tak seru rasanya, demokrasi jika tanpa money politic karena sudah dianggap kebutuhan dan bagian wajar dari demokrasi. Beberapa pendapat bahkan lebih ekstrem menyebut bahwa demokrasi yang telah berlangsung selama beberapa kali pemilu di republik ini adalah demokrasi kriminalistik karena hasilnya selalu dipengaruhi oleh praktik suap kepada masyarakat yang nyaris tanpa kendali.

Adu program yang dikemas dengan berbagai talk show, termasuk debat calon presiden/wakil presiden memang penting, namun bagi sebagian besar golongan masyarakat yang sangat permisif bisa jadi tidak berpengaruh. Kompleksitas dan tumpukan persoalan yang melingkupinya begitu rumit, relasi politik uang dengan korupsi, sistem politik yang super mahal, pendidikan korupsi yang masih belum menyentuh masyarakat bawah, fakta hukuman serba diskon yang tidak menimbulkan efek jera, maju mundur pembahasan undang-undang perampasan aset masih akan menjadi pekerjaan setiap rezim pemerintahan. Sementara seperti yang dinyatakan oleh Presiden bahwa praktik korupsi sudah semakin canggih, semakin kompleks, bahkan lintas negara dan multi-yurisdiksi serta menggunakan teknologi mutakhir.

Menapaki awal tahun ini seyogianya bisa dijadikan momentum evaluasi bagi pemerintah. Tentu pola pemberantasan korupsi tak boleh kalah update. Kolaborasi dan sinergi berbagai unsur penegak hukum dan masyarakat harus ditingkatkan. Pemberantasan korupsi juga harus dimulai dari keteladanan pemimpin tertinggi. Integritas harus dikedepankan dan menjadi contoh sampai ke bawah. Program pengadaan tenaga penyuluh anti korupsi yang tengah gagas oleh KPK dapat dinilai sebagai upaya mitigasi jangka panjang dengan fokus pada pendidikan antikorupsi dan penanaman nilai-nilai integritas ke aparat pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Namun yang tak kalah penting bagaimana mengembalikan marwah KPK yang hari ini sudah tak lagi bersih.

Kaitan dengan Pemilu mendatang, mudah-mudahan kita dapatkan pemimpin yang sesuai dengan harapan, berintegritas dan berani memposisikan diri menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi sehingga bebas korupsi tak sekadar mimpi panjang. Pada akhirnya, semua ditentukan dari pilihan kita sendiri sebagai masyarakat pemilik kedaulatan tertinggi. Wallau A’lam!

*) Penulis adalah Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Pegawai ASN di BKPSDM Bondowoso.

Editor : Radar Digital
#opini