KAUM muda di berbagai negara sedang menghadapi krisis kesehatan mental. Temuan dalam laporan terbaru yang diterbitkan oleh Centers for Disease Control (CDC) menunjukkan hampir 22 persen siswi SMA dianggap mencoba bunuh diri pada tahun 2021, meningkat dari angka 16 persen sejak 2011. Selanjutnya, 42 persen remaja melaporkan perasaan sedih atau putus asa pada tahun 2021. Percobaan bunuh diri dan perasaan sedih atau putus asa lebih banyak dialami remaja perempuan daripada laki-laki.
Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), survei kesehatan mental nasional pertama yang mengukur angka kejadian gangguan mental pada remaja 10–17 tahun di Indonesia, menunjukkan bahwa satu dari tiga remaja Indonesia memiliki masalah kesehatan mental sementara satu dari dua puluh remaja Indonesia memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir. Angka ini setara dengan 15,5 juta dan 2,45 juta remaja. Remaja dalam kelompok ini adalah remaja yang terdiagnosis dengan gangguan mental sesuai dengan panduan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5) yang menjadi panduan penegakan diagnosis gangguan mental di Indonesia. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa gangguan mental yang paling banyak diderita oleh remaja adalah gangguan cemas (gabungan antara fobia sosial dan gangguan cemas menyeluruh) sebesar 3,7 persen, diikuti oleh gangguan depresi mayor (1,0 persen), gangguan perilaku (0,9 persen), serta gangguan stres pasca-trauma (PTSD) dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (ADHD) masing-masing sebesar 0,5 persen.
Meskipun pemerintah sudah meningkatkan akses ke pelbagai fasilitas kesehatan, hanya sedikit (2,6 persen) remaja yang mencari bantuan profesional untuk masalah kesehatan mental mereka. Padahal, hampir 20 persen dari total penduduk Indonesia berada dalam rentang usia 10–19 tahun, sehingga populasi remaja dapat dikatakan memiliki peran penting bagi perkembangan Indonesia, terutama untuk meraih bonus demografi dan merealisasikan visi Indonesia Emas 2024.
I-NAMHS juga mengumpulkan data mengenai pengaruh kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan pembatasan kontak sosial selama pandemi Covid-19 terhadap kesehatan mental remaja. Sebanyak 1 dari 20 remaja melaporkan merasa lebih depresi, lebih cemas, lebih merasa kesepian, dan lebih sulit untuk berkonsentrasi dibandingkan dengan sebelum pandemi Covid-19. Temuan lain dari I-NAMHS adalah bahwa kebanyakan (38,2 persen) pengasuh remaja memilih untuk mengakses layanan kesehatan mental dari sekolah untuk remaja mereka. Di sisi lain, dari semua pengasuh utama yang menyatakan bahwa remaja mereka membutuhkan bantuan, lebih dari dua perlima (43,8 persen) melaporkan bahwa mereka tidak mencari bantuan karena lebih memilih untuk menangani sendiri masalah tersebut atau dengan dukungan dari keluarga dan teman-teman.
Kehidupan remaja sekarang jauh berbeda dari 20 tahun yang lalu. Media sosial sekarang menjadi cara yang disukai untuk berkomunikasi dan bergaul. Lewatlah sudah hari-hari bertemu dengan teman-teman Anda secara langsung, dan hari-hari mengirim SMS, Snapchat, atau mengirim TikTok satu sama lain tanpa percakapan langsung. Hal ini menyebabkan peningkatan cyber bullying, masalah citra tubuh, rasa tidak aman, dan banyak lagi, yang semuanya sangat berdampak negatif pada kesehatan mental remaja. Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan, untuk memperbaiki krisis kesehatan mental remaja kita dengan meningkatkan perawatan kesehatan perilaku di sekolah dan bagi remaja yang membutuhkan bantuan.
Permasalahan kesehatan mental remaja kita harus ditangani secara sistemik. Mulai dari komponen yang terkecil yaitu keluarga, kemudian komponen yang sifatnya lebih luas seperti sekolah, sektor kesehatan pada umumnya hingga ke tataran masyarakat. Untuk mendukung remaja, kita juga harus memiliki sumber daya yang tersedia bagi mereka.
Keluarga merupakan lingkungan utama bagi individu sejak lahir. Remaja tumbuh dan berkembang dalam lingkungan keluarga sejak lahir. Hal ini menyebabkan keluarga menjadi pemeran utama dalam proses tumbuh kembang termasuk perkembangan emosi dan mental anak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Keluarga berperan dalam pencegahan dan memiliki fungsi memberikan kenyamanan emosional, mendidik, membantu dalam memecahkan masalah, memenuhi kebutuhan keuangan dan menjaga kesehatan anggota keluarganya. Orang tua atau wali remaja harus mempraktikkan kebiasaan sehat sebagai panutan bagi anak-anak mereka. Memeriksa secara teratur, memantau penggunaan media sosial, berbicara, dan mendengarkan, serta menunjukkan kasih sayang dapat membantu remaja mengatasi masalah kesehatan mental. Seorang anak dan remaja yang tumbuh dan berkembang dengan baik diharapkan menjadi orang dewasa yang sehat secara mental, sosial, dan biologis. Remaja yang memiliki mental well-being yang baik diharapkan mampu menghadapi berbagai persoalan hidup.
Di sekolah, pada langkah awal, sekolah dapat memberikan pemahaman terlebih dahulu tentang undang-undang perlindungan anak kepada pihak-pihak yang terkait. Sebab seringkali terjadi peristiwa pelanggaran hukum namun terabaikan akibat ketidaktahuan terhadap undang-undang tersebut. Optimalisasi layanan konseling bagi remaja dapat dilakukan serta peningkatan kapasitas kepala sekolah dan para guru tentang kesehatan mental. Demikian pula dengan peran dinas pendidikan yang secara eksplisit menekankan peran sekolah dalam mempromosikan tentang kesehatan mental. Misalnya tertera secara eksplisit dalam kurikulum, bahwa porsi untuk kesehatan mental harus ada alokasi budget sehingga dalam implementasinya dapat dipertanggungjawabkan sebagai anggaran untuk mempromosikan kesehatan mental.
Di sisi lain, Layanan Kesehatan mental harus tersedia secara memadai untuk mencegah gangguan mental lebih lanjut pada remaja seperti di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Peran FKTP dalam prevensi primer yaitu dengan berorientasi pada kelompok Masyarakat yang belum mengalami masalah maupun gangguan mental termasuk remaja. Pendekatan di masa tumbuh kembang remaja menjadi sangat penting dalam upaya mengenali faktor risiko masalah mental, pencegahan secara eksplisit, memperbaiki konsekuensi akibat kesulitan dan kerentanan kesehatan mental sejak dini yang diharapkan dapat mencegah morbiditas dan mortalitas akibat gangguan mental.
*) Penulis adalah dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Jember.
Editor : Radar Digital