Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Paradigma Baru Pembelajaran

Safitri • Selasa, 7 Februari 2023 | 18:29 WIB
Shabrina Nola Rizqy
Shabrina Nola Rizqy
Pembelajaran Paradigma Baru atau Kurikulum Merdeka merupakan pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter yang sesuai dengan Dimensi Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum Merdeka memastikan bahwa praktik pembelajaran yang dilakukan di sekolah benar-benar berpusat pada siswa (student centered learning), yang mana setiap siswa dipastikan melakukan kegiatan belajar yang sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya.

Kurikulum Merdeka dilakukan melalui kegiatan pembelajaran di dalam kelas (intrakurikuler) dan di luar kelas (kokurikuler dan ekstrakurikuler) dengan pendekatan pembelajaran Berpikir Tingkat Tinggi (HOTs) dan pembelajaran berdasarkan ‘pengalaman-pengalaman belajar’ siswa dalam bentuk Pembelajaran Proyek. Untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka (IKM) dibutuhkan perubahan paradigma dan budaya guru yang cukup signifikan. Oleh karena itu, keberhasilan Implementasi Kurikulum Merdeka mensyaratkan perubahan mindset guru sebagai landasan awal atau utama, karena roh utama dari IKM adalah Memerdekakan Siswa atau Berpusat pada Siswa (student centered learning).

Profil pelajar pancasila adalah pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Di lain sisi, profil pelajar Pancasila juga mencakup mengenai kemampuan pelajar untuk memiliki paradigma berpikir yang terbuka terhadap perbedaan dan kemajemukan. Pelajar Pancasila harus memiliki kepedulian pada lingkungannya dan menjadikan kemajemukan yang ada sebagai kekuatan untuk hidup bergotong royong. Kemudian, pelajar Pancasila merupakan pelajar Indonesia yang memiliki inisiatif dan siap untuk belajar akan hal-hal yang baru. Tidak hanya itu, pelajar Pancasila harus aktif dalam mencari cara untuk meningkatkan kapasitas diri dan bersikap reflektif agar dapat terus berkontribusi kepada bangsa, negara, dan dunia. Pada profil pelajar Pancasila, kompetensi dan karakter esensial yang dapat dipelajari lintas disiplin ilmu tertuang dalam enam dimensi, antara lain: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia; berkebinekaan global; bergotong royong; mandiri; bernalar kritis; kreatif dari ketiga tahapan tersebut!

Kurikulum paradigma baru mencakup pemetaan standar kompetensi, merdeka belajar dan asesmen kompetensi minimal sehingga menjamin ruang yang lebih leluasa bagi pendidik untuk merumuskan rancangan pembelajaran dan asesmen sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik. Kompetensi merupakan suatu hal yang berkaitan dengan kemampuan dan keterampilan individu untuk mencapai hasil yang diharapkan. Berdasarkan definisi ini, maka beberapa hal penting yang terkait dengan kompetensi di antaranya adalah pengetahuan, sikap, pemahaman, nilai, bakat atau kemampuan, dan minat.

Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, dan menyediakan informasi yang holistik sebagai umpan balik untuk guru, peserta didik, orang tua, dunia kerja, dan pemangku kepentingan lainnya agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya. Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan waktu pelaksanaan jenis, teknik dan instrumen, kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, dan menentukan kriteria laporan hasil belajar. Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar dan menentukan keputusan tentang langkah selanjutnya.  Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter, budaya kerja, dan kompetensi yang dicapai serta strategi tindak lanjutnya. Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dunia kerja serta pemangku kepentingan lainnya sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Refleksi Pembelajaran Paradigma Baru sangat penting sebagai landasan utama Implementasi Kurikulum Merdeka. Kata refleksi menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) mengandung arti gerakan, pantulan di luar kemauan (kesadaran) sebagai jawaban suatu hal atau kegiatan yang datang dari luar.  Refleksi juga bisa diartikan sebagai cerminan atau gambaran. Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa refleksi adalah gerakan dari luar kesadaran atau kemauan atau cerminan atau gambaran tentang suatu hal.

Dalam Bahasa Inggris sendiri, refleksi adalah  reflection, yang berarti gambar suatu cermin. Refleksi Pembelajaran Paradigma Baru menjadi sangat penting karena merupakan kegiatan refleksi guru terhadap implementasi ketugasan mereka sebagai guru selama ini. Dalam kegiatan refleksi ini, guru diajak untuk bercermin dan menganalisa seberapa jauh mereka berperan dan mampu mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada siswa.

Kegiatan refleksi mengajak guru untuk secara jujur merefleksikan diri mereka melalui pertanyaan pemantik berikut: (1) Apakah dalam menjalankan tugas sebagai guru, guru mempunyai landasan filosofis sebagai tata nilai yang dipegang dan dimanifestasikan dalam pelaksanaan tugas? (2) Seberapa jauh guru memberikan ruang ekspresi kepada siswa dalam mengemukakan pendapat/gagasan? (3) Seberapa jauh guru memaklumi kesalahan atau kekeliruan siswa sebagai bagian dari proses belajar? (4) Seberapa jauh guru “hadir” tidak hanya fisik namun juga hati dalam mendampingi proses belajar siswa?(5) seberapa jauh guru mampu memotivasi dan menjadi pendengar aktif celoteh siswa? dan (6) Seberapa jauh guru mampu mendampingi dan mengarahkan eksplorasi siswa tanpa membuat siswa takut atau segan?

Hasil kegiatan Refleksi Pembelajaran Paradigma Baru. Dinamika kegiatan Refleksi Pembelajaran Paradigma Baru selalu menarik, karena selalu memunculkan wajah-wajah berlinang air mata dari para guru. Guru yang menjadi peserta refleksi menyampaikan dengan jujur bahwa selama ini, mereka masih melakukan “pembelajaran yang berpusat pada guru” dan belum “berpusat pada siswa” seperti yang selama ini mereka ikrarkan.  Hal ini karena minimnya pengetahuan dan keterampilan mereka tentang teknis implementasi pembelajaran berpusat pada siswa, juga minimnya kegiatan Refleksi Diri yang dilakukan. Sebagian besar mengatakan bahwa selama ini mereka terlalu disibukkan dengan pemenuhan administrasi dan pemenuhan muatan materi yang harus dipenuhi sehingga tanpa disadari mereka tidak mempunyai cukup waktu untuk menciptakan ‘pembelajaran bermakna’ bagi siswa.

Ketika kita bertindak sebagai fasilitator dan manager, maka para siswa diperlakukan sebagai subjek yang otonom. Dengan itu, proses pembelajaran lebih banyak berpusat pada peserta didik dan berorientasi melayani kebutuhan peserta didik. Dengan demikian, sebetulnya praktik pembelajaran saya selama ini, secara umum sudah sesuai dengan spirit Pembelajaran Paradigma Baru. Setidaknya, aktivitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik sudah saya terapkan. Hal itu dilihat dari proses penyusunan materi dan dinamika dalam kelas yang lebih banyak mendorong dan merangsang siswa untuk terlibat aktif, berpikir kritis, kreatif, dan berkolaborasi.

 

Penulis adalah mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022 Universitas Jember. Editor : Safitri
#opini