RADAR JEMBER – Pengguna Jalan Tol Probolinggo Situbondo Banyuwangi (Prosiwangi) segmen Gending-Paiton tidak lagi bisa menikmati perjalanan gratis mulai Rabu, (14/10/2026).
PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) mulai memberlakukan tarif resmi pada ruas tol tersebut setelah masa sosialisasi berakhir.
Sebelumnya, pengguna jalan dapat melintasi tol tanpa dikenakan biaya sejak masa uji coba dimulai pada Rabu, (30/9/2026).
Masa bebas tarif ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencoba jalur tol sekaligus mengenali akses masuk dan keluar yang tersedia.
Namun, setelah masa gratis berakhir pada Selasa, (13/10/2026), pengendara harus membayar sesuai golongan kendaraan dan rute perjalanan yang dipilih.
Karena itu, masyarakat yang berencana menggunakan Tol Prosiwangi perlu menyiapkan saldo uang elektronik sebelum memasuki gerbang tol.
Baca Juga: Wacana Tol Prosiwangi Tembus Ijen Disebut Sangat Susah?
Pengendara juga diimbau memastikan kartu e-toll memiliki saldo yang cukup agar transaksi pembayaran berjalan lancar dan tidak menghambat antrean kendaraan.
Berikut Rincian Tarif Tol Prosiwangi Gending Paiton
Tarif perjalanan ditentukan berdasarkan gerbang masuk, gerbang keluar, serta golongan kendaraan yang digunakan.
Untuk perjalanan dari Gending menuju Simpang Susun Kraksaan, kendaraan Golongan I dikenakan tarif Rp16.000.
Sementara itu, kendaraan Golongan II dan III dikenakan tarif Rp24.000, sedangkan Golongan IV dan V sebesar Rp32.000.
Bagi pengendara yang melanjutkan perjalanan dari Gending hingga Simpang Susun Paiton, tarif kendaraan Golongan I ditetapkan sebesar Rp36.000.
Kendaraan Golongan II dan III dikenakan tarif Rp54.500, sedangkan kendaraan Golongan IV dan V dikenakan tarif Rp72.500.
Adapun pengguna jalan yang masuk melalui Simpang Susun Kraksaan dan keluar di Simpang Susun Paiton dikenakan tarif Rp20.000 untuk Golongan I.
Untuk kendaraan Golongan II dan III, tarif perjalanan ditetapkan sebesar Rp30.500.
Sementara itu, kendaraan Golongan IV dan V dikenakan tarif Rp40.500 untuk rute Kraksaan-Paiton.
Dengan berakhirnya masa gratis, masyarakat diharapkan dapat memperhitungkan biaya perjalanan sebelum memasuki jalan tol.
Pengendara yang rutin melintasi wilayah Probolinggo dan sekitarnya juga perlu menyesuaikan anggaran perjalanan setelah tarif resmi diberlakukan.
Selain memastikan saldo uang elektronik mencukupi, pengguna jalan disarankan memperhatikan rute perjalanan agar dapat memperkirakan biaya yang harus dibayarkan.
Pastikan pula menggunakan kartu uang elektronik yang sama saat melakukan transaksi masuk dan keluar tol sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan persiapan tersebut, perjalanan melalui Tol Prosiwangi diharapkan tetap berjalan lancar setelah masa bebas tarif berakhir.
Penulis: Khansa Muthmainnah
Editor : M. Ainul Budi