RADAR JEMBER – Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto mendukung langkah pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi aparatur non-ASN dan ASN, mulai dari honorer, PPPK, hingga PPPK Paruh Waktu.
Alih-alih mendorong aksi turun ke jalan, Herlambang memilih agar komunikasi dengan pemerintah terus dibangun.
Sikap tersebut diambil karena pihaknya masih berharap pemerintah dapat memberikan kepastian mengenai masa depan para tenaga honorer dan ASN yang terdampak kebijakan kepegawaian.
“Demo memang diatur dalam undang-undang, tetapi kalau ASN demo pemerintah rasanya janggal,” kata Herlambang kepada JPNN, Selasa, 11 Agustus 2026.
Herlambang mengatakan FHNK2I Tendik masih menunggu kebijakan pemerintah sambil tetap menjalankan tugasnya.
Menurut dia, persoalan yang dihadapi anggota tidak hanya berkaitan dengan status kepegawaian, tetapi juga menyangkut kesejahteraan dan keberlanjutan pekerjaan.
Ia menyebut kondisi PPPK yang mengalami downgrade serta PPPK Paruh Waktu masih menjadi perhatian.
Di sisi lain, terdapat kekosongan tenaga akibat pegawai berstatus PNS yang pensiun, sementara kebutuhan pengganti belum sepenuhnya dapat diisi oleh PPPK Paruh Waktu.
“Kami belum bisa menyerukan untuk turut dalam sebuah aksi, karena di pundak kami masih terbebani dengan nasib teman-teman ASN PPPK dan PPPK paruh waktu ke depannya,” tutur Herlambang.
Herlambang berharap pemerintah dapat menyelesaikan persoalan tersebut secara menyeluruh.
Ia menekankan pentingnya pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, penyelesaian status PPPK Paruh Waktu agar dapat menjadi PPPK penuh waktu, serta peningkatan kesejahteraan bagi PPPK yang mengalami downgrade.
“Saat ini perlu berfokus kepada nasib teman-teman honorer agar diangkat menjadi PPPK.” Kata Herlambang.
Menurutnya, persoalan di daerah juga perlu segera dicarikan solusi bersama pemerintah daerah.
Kekosongan tenaga akibat pensiun harus segera diatasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Namun, upaya tersebut juga menghadapi kendala kemampuan anggaran daerah.
Herlambang menyoroti keterbatasan APBD, terutama dengan adanya ketentuan mengenai belanja pegawai daerah.
Karena itu, ia berharap pemerintah pusat memberikan dukungan fiskal kepada daerah melalui transfer ke daerah maupun Dana Alokasi Umum.
Herlambang berharap pemerintah memberikan kepastian agar para ASN dapat bekerja dengan tenang dan tetap menjalankan tugas secara profesional.
“Ini agar tidak menjadi gejolak dan ASN-nya tetap bekerja dengan baik dan nyaman untuk masa depannya.” Ujarnya.
Dengan sikap tersebut, FHNK2I Tendik berharap pemerintah tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi kepegawaian, tetapi juga memberikan kepastian terhadap masa depan honorer, PPPK Paruh Waktu, dan PPPK yang masih menghadapi persoalan status maupun kesejahteraan.
Penulis: Mochammad Feriel Alfaritzy
Editor : M. Ainul Budi