Tambahan Dana Rp277 Miliar Bikin Ruang Fiskal Pemkab Bima Lebih Longgar

Redaksi Radar Jember • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:00 WIB
Bupati Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) Ady Mahyudi. (KAHABA)
Bupati Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) Ady Mahyudi. (KAHABA)

 

RADAR JEMBER – Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mendapat tambahan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp277 miliar dari pemerintah pusat. 

Suntikan anggaran tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembayaran gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu, tetapi juga memperbesar ruang fiskal pemerintah daerah untuk menjalankan sejumlah belanja prioritas.

Tambahan TKD itu terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan sebesar Rp202 miliar dan Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH) sebesar Rp75 miliar. 

Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat belanja prioritas dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Bima Ady Mahyudi menyebut masuknya tambahan dana tersebut penting bagi keberlangsungan belanja pemerintah daerah. 

“Masuknya dana ini memiliki arti penting bagi Pemerintah Kabupaten Bima dalam memenuhi alokasi belanja yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Ady Mahyudi di Bima, Senin (10/8).

Tambahan anggaran itu diberikan setelah sejumlah sumber pendapatan daerah belum terealisasi sesuai dengan perencanaan. 

Baca Juga: Bukan Cuma Soal Gaji, Ini 5 Hal yang Masih Jadi Tanda Tanya bagi PPPK Paruh Waktu

Salah satu faktor yang disebut memengaruhi kondisi tersebut adalah belum masuknya pendapatan dari perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah NTB.

Dengan tambahan TKD, Pemkab Bima kini memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan belanja yang bersifat prioritas dan wajib. 

Selain belanja ASN, anggaran tersebut juga berkaitan dengan dukungan terhadap aparatur pemerintah desa.

Kondisi ini membuat tambahan dana dari pemerintah pusat memiliki dampak yang lebih luas bagi pengelolaan keuangan daerah. 

Pemerintah daerah tidak hanya mendapat ruang untuk memenuhi kewajiban belanja pegawai, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk menjalankan program prioritas yang sebelumnya belum optimal.

JPNN melaporkan tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dukungan terhadap tenaga PPPK sekaligus mendorong peningkatan kinerja dan disiplin aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Penulis: Mochammad Feriel Alfaritzy

Editor : M. Ainul Budi
pppk pw berita pppk bupati bima PPPK gaji pppk