RADAR JEMBER – Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka sudah aktif, tetapi dana bantuan sosial (bansos) belum juga masuk ke rekening.
Kondisi tersebut kerap memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama saat jadwal penyaluran PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai berjalan.
Padahal, kartu KKS yang sudah aktif belum tentu menandakan dana bansos dapat langsung dicairkan, Masih terdapat sejumlah tahapan administrasi yang harus diselesaikan pemerintah dan bank penyalur sebelum bantuan masuk ke rekening penerima.
Baca Juga: Update Bansos: Juli Jadi Bulan Penyaluran Bansos, PKH, BPNT hingga PBI Mulai Dicairkan
Salah satu penyebabnya adalah proses pemutakhiran dan pembersihan (cleansing) data penerima bantuan.
Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bansos. Karena data tersebut terus diperbarui, status penerima dapat berubah sesuai hasil verifikasi terbaru.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya menegaskan bahwa data penerima bantuan memang bersifat dinamis sehingga perlu terus divalidasi agar bantuan tepat sasaran.
"Maka itu kemudian Presiden minta untuk melakukan validasi (data) dan yang diberi tanggung jawab adalah BPS, sebagai lembaga yang paling tepat agar bantuan tepat sasaran," kata Gus Ipul.
Baca Juga: Masuk Desil Berapa? Ini Pengaruhnya terhadap Peluang Menerima Bansos PKH dan BPNT
Selain proses pemutakhiran data, penyaluran bansos juga tidak dilakukan secara serentak.
Pemerintah menyalurkan bantuan secara bertahap di berbagai daerah sehingga ada penerima yang memperoleh dana lebih dulu, sementara penerima lainnya harus menunggu giliran sesuai jadwal distribusi dan kesiapan bank penyalur.
Perbedaan bank penyalur juga dapat memengaruhi waktu masuknya dana.
Setelah data penerima dinyatakan lolos verifikasi, bank penyalur masih harus menyelesaikan proses administrasi,
mulai dari pengecekan data hingga aktivasi rekening dan pencetakan KKS bagi penerima baru. Proses tersebut membutuhkan waktu sebelum dana dapat ditransfer ke rekening penerima.
Di sisi lain, kesalahan data administrasi juga masih menjadi penyebab bansos belum cair.
Misalnya, ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK), data Kartu Keluarga yang belum diperbarui, hingga status penerima yang belum terverifikasi di DTSEN. Kondisi tersebut membuat proses pencairan harus ditunda hingga data dinyatakan valid.
Kementerian Sosial juga menegaskan bahwa data penerima bansos terus diperbarui secara berkala.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Agus Zainal Arifin mengatakan proses pemutakhiran dilakukan melalui verifikasi berjenjang mulai dari RT/RW, musyawarah desa atau kelurahan, hingga pengesahan pemerintah daerah sebelum masuk ke sistem nasional.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi bantuan belum masuk, pemerintah mengimbau agar terlebih dahulu mengecek status penerima melalui laman Cek Bansos Kemensos.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, masyarakat dapat mengajukan usulan atau pembaruan data melalui pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial setempat, maupun fitur usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos agar dapat diverifikasi lebih lanjut.
Penulis : Siti Roihani
Editor : M. Ainul Budi