Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Warga Jember Jangan Keburu Senang, Nama Penerima Bansos Lama Belum Tentu Muncul Lagi, Ini Alasannya!

Redaksi Radar Jember • Senin, 13 Juli 2026 | 20:08 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos. (Instagram heraldsulselbar)
Ilustrasi penyaluran bansos. (Instagram heraldsulselbar)

RADAR JEMBER - Sejumlah warga masih menganggap bahwa penerima bantuan sosial (bansos) pada periode sebelumnya otomatis akan kembali menerima bantuan pada penyaluran berikutnya. 

Padahal, pemerintah kini menerapkan sistem pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga status penerima dapat berubah sesuai hasil verifikasi terbaru.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, penerima bansos tidak lagi bersifat tetap.

Baca Juga: Bansos Tahap III Mulai Disalurkan, Warga Jember Jangan Langsung Datang ke Balai Desa, Cek Dulu Status Penerima!

Data akan terus diperbarui sehingga ada masyarakat yang keluar dari daftar penerima karena sudah tidak memenuhi kriteria, sementara warga yang lebih membutuhkan dapat masuk menggantikannya.

"Jadi akan ada penerima-penerima baru setiap tiga bulan. Ada yang check-out, ada yang check-in," ujar Saifullah Yusuf.

Di Kabupaten Jember, proses pembaruan data juga terus dilakukan.

Bahkan hasil verifikasi terbaru menemukan 14.462 nama penerima bansos masih tercatat meski telah meninggal dunia.

Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki akurasi data agar bantuan benar-benar diterima warga yang memenuhi syarat.

Karena itu, hilangnya nama seseorang dari daftar penerima belum tentu disebabkan kesalahan sistem.

Perubahan kondisi ekonomi keluarga, hasil verifikasi lapangan, data kependudukan yang belum sesuai, hingga penyesuaian berdasarkan DTSEN dapat menjadi penyebab seseorang tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan.

Baca Juga: Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso: Tegaskan Komitmen Perbaiki Data Bansos dan Layanan Sosial

Kemensos juga menjelaskan bahwa data bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala melalui mekanisme verifikasi berjenjang.

Bagi warga Jember yang merasa layak menerima bansos tetapi belum terdaftar, pemerintah menyediakan mekanisme usul melalui aplikasi Cek Bansos maupun jalur pemerintah desa atau kelurahan.

Usulan tersebut selanjutnya diverifikasi oleh pendamping sosial, Dinas Sosial kabupaten/kota, hingga masuk ke proses pemutakhiran DTSEN sebelum ditetapkan sebagai dasar penyaluran bantuan.

Editor : M. Ainul Budi
bansos kemensos kabar bansos Jember penerima bansos cek bansos