RADAR JEMBER - Nama Rafi Ahmad terseret dalam dugaan kasus suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pihaknya, membantah dugaan itu dengan menggandeng pengacara kompeten.
Nama Raffi pertama kali muncul pada persidangan dengan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup) John Field dan kawan-kawan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (5/6).
Awalnya, jaksa KPK menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari AS ke Indonesia.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Yohanes, yang merupakan asisten pribadi John Field, saat Raffi mengunjungi Kantor Blueray Cargo di AS.
Namun, Raffi Ahmad membantah dugaan itu. Menurutnya saat itu Raffi Ahmad tak sengaja bertemu dengan tokoh blueray di Awang Kitchen.
Dari situlah munculan obrolan singkat jika pihak blueray bisa mengirimkan barang-barang elektronik.
Menurutnya, hal itu sekedar basa basi dan tidak dianggap serius oleh Raffi Ahmad.
"Saya sudah berkomunikasi pasti sama pihak istana, ya sama Pak Teddy, Pak Seskab. Saya juga berbicara juga kepada pimpinan DPR, juga Pak Dasco," kata Raffi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu meminta saran soal bagaimana merespon permasalahan tersebut.
Raffi mengaku dirinya kemudian diarahkan untuk menunjuk pengacara yang kompeten mengatasi persoalan tersebut. (dea)
Editor : Adeapryanis