Harapan Besar Guru Swasta Akan Kesejahteraan, RAPBN 2027 Disetujui Ketua DPR RI

M. Ainul Budi • Dipublikasikan Kamis, 28 Mei 2026 | 17:31 WIB
Ilustrasi guru honorer di perdesaan. Kemendikdasmen mengalokasikan tunjangan Rp 2 juta bagi 137.764 guru non-ASN bersertifikasi. (foto diolah dengan AI)
Ilustrasi guru honorer di perdesaan. Kemendikdasmen mengalokasikan tunjangan Rp 2 juta bagi 137.764 guru non-ASN bersertifikasi. (foto diolah dengan AI)

RADAR JEMBER - Ketua DPR RI telah memberikan persetujuan resmi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027.

Momen ini menjadi titik balik dan harapan baru bagi ribuan guru di sekolah swasta yang selama ini paling sering terpinggirkan dan jarang mendapat perhatian negara.

Baca Juga: Tak Usah Ada Istilah Honorer dan Paruh Waktu Lagi! Biar Kesejahteraannya Lebih Jelas

Selama puluhan tahun, guru swasta mengabdi dengan pengorbanan luar biasa:

 Tugas dan tanggung jawab sama beratnya dengan guru negeri.

 Data tercatat resmi di Dapodik, diakui undang-undang.

 Namun gaji sangat bergantung kemampuan yayasan, sering kali jauh di bawah standar layak.

 Hampir tidak pernah menerima tunjangan, insentif, atau jaminan hari tua dari APBN.

Baca Juga: CATAT! PPPK Tidak Dikhususukan Untuk Akomodasi Honorer

Kini, dengan disahkannya RAPBN 2027, harapan besar muncul: Semoga ada alokasi anggaran khusus, standar gaji wajib, dan perlakuan setara dari negara.

Sudah saatnya pengabdian guru swasta dihargai sama tingginya.

Mereka adalah pilar pendidikan yang tak tergantikan, dan berhak sejahtera, terjamin, dan diakui haknya.

Editor : M. Ainul Budi
rapbn 2027 guru honorer honor guru gaji guru