RADAR JEMBER - Tak Usah Ada Istilah Honorer dan Paruh Waktu Lagi! Biar Kesejahteraannya Lebih JelasWakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendorong pemerintah menata ulang status guru agar tidak lagi terlalu banyak kategori yang berujung pada perbedaan kesejahteraan.
“Yang harus dilakukan pemerintah adalah pertama klaster guru ini harus dihapus. Guru harus memiliki status yang jelas sehingga pemerintah bisa menghitung besaran formula kesejahteraan yang paling ideal untuk guru-guru kita,” jelasnya.
Menurut pandangan tersebut:
Guru perlu kepastian status
Formula gaji dan kesejahteraan lebih mudah ditentukan
Tidak ada lagi kesenjangan antar status guru
Baca Juga: SIAP-SIAP: Kemnaker Siap Buka Kuota 70 Ribu Untuk Pelatihan Gratis Bagi Lulusan SMA/SMK
Pesannya jelas: semakin sederhana dan jelas status guru, semakin mudah pula negara menyusun sistem kesejahteraan yang lebih adil.
Kini publik menunggu bagaimana arah kebijakan penataan status guru ke depan.
Editor : M. Ainul Budi