Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Tak Usah Ada Istilah Honorer dan Paruh Waktu Lagi! Biar Kesejahteraannya Lebih Jelas

M. Ainul Budi • Senin, 25 Mei 2026 | 06:07 WIB
Guru honorer saat melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Jember awal tahun 2025 lalu. (Dok. Radar Jember)
Guru honorer saat melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Jember awal tahun 2025 lalu. (Dok. Radar Jember)

RADAR JEMBER - Tak Usah Ada Istilah Honorer dan Paruh Waktu Lagi! Biar Kesejahteraannya Lebih JelasWakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendorong pemerintah menata ulang status guru agar tidak lagi terlalu banyak kategori yang berujung pada perbedaan kesejahteraan.

 “Yang harus dilakukan pemerintah adalah pertama klaster guru ini harus dihapus. Guru harus memiliki status yang jelas sehingga pemerintah bisa menghitung besaran formula kesejahteraan yang paling ideal untuk guru-guru kita,” jelasnya.

Baca Juga: Update Kabar Guru: Semua Guru yang Belum Terdata Dapodik per 31 Desember 2024 Harus Dipastikan Tetap Kerja?

Menurut pandangan tersebut:

Guru perlu kepastian status

Formula gaji dan kesejahteraan lebih mudah ditentukan

Tidak ada lagi kesenjangan antar status guru

Baca Juga: SIAP-SIAP: Kemnaker Siap Buka Kuota 70 Ribu Untuk Pelatihan Gratis Bagi Lulusan SMA/SMK

Pesannya jelas: semakin sederhana dan jelas status guru, semakin mudah pula negara menyusun sistem kesejahteraan yang lebih adil.

Kini publik menunggu bagaimana arah kebijakan penataan status guru ke depan.

Editor : M. Ainul Budi
#status guru #guru honorer #dpr ri #gaji guru