RADAR JEMBER - Keputusan pemerintah untuk menanggung gaji para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sempat memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai kondisi keuangan negara.
Menjawab kekhawatiran publik tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara dan memberikan garansi penuh bahwa kebijakan ini sama sekali tidak akan membuat kantong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jebol atau menambah beban defisit fiskal baru.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembayaran gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak akan menambah defisit APBN.
Purbaya menjelaskan pemerintah akan membayar gaji manajer KDMP secara bertahap. Pada dua tahun pertama, pemerintah akan memakai APBN sebagai sumber anggaran.
Namun, ia menegaskan pemerintah tidak akan membuka alokasi anggaran baru. Pemerintah akan memakai pos anggaran yang sudah tersedia.
“Kami akhirnya harus bayar selama dua tahun. Itu sebagian dari dana Kopdesnya belum dipakai. Kami masukkan situ dulu. Jadi, enggak ada tambahan baru ke APBN, enggak ada tambahan defisit baru karena sudah dialokasikan di situ,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (11/5).
Di sisi lain, Bank Himbara masih memiliki plafon pembiayaan Rp40 triliun untuk mendukung program KDMP. Hingga saat ini, dana tersebut belum terserap seluruhnya.
Purbaya mengatakan pemerintah bisa memanfaatkan ruang anggaran itu untuk menutup kebutuhan awal operasional KDMP.
“Pembiayaan Himbara itu kan cicilannya Rp40 triliun, berarti belum dipakai semua kan, akan di situ mungkin dipakai,” jelasnya.
Editor : M. Ainul Budi