Radar Jember – Selain Indri Wahyuni, sosok Dyastasita Widya Budi kini menjadi sorotan tajam publik pascainsiden babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat, Sabtu (9/5/2026).
Bersama SMAN 1 Sambas dan SMAN 1 Sanggau, SMAN 1 Pontianak sedianya bertarung sengit dalam babak penentu tersebut.
Ketegangan memuncak pada sesi soal rebutan saat MC melontarkan pertanyaan: “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”
Baca Juga: CEK Kebenaran Ini SMAN 1 Pontianak tak Mau Tanding Ulang di LCC 4 Pilar MPR RI, Begini Penjelasannya
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi yang tercepat untuk menjawab.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ucap perwakilan Regu C SMAN 1 Pontianak, dikutip dari kanal YouTube MPR.
Secara mengejutkan, juri Dyastasita Widya Budi selaku Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI menyalahkan jawaban tersebut dan menjatuhkan sanksi pengurangan 5 poin.
Ironisnya, saat kesempatan dilempar ke Regu B (SMAN 1 Sambas) yang memberikan redaksi jawaban serupa, Dyastasita justru meloloskannya. "Inti jawaban sudah benar, nilai 10," dalih Dyastasita.
Perbedaan standar ini seketika memicu protes keras dari Regu C. "Izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama," sanggah Josepha Alexandra Roxa Potifera dari SMAN 1 Pontianak.
Baca Juga: Buntut Polemik Nilai LCC MPR RI! Dyastasita dan Indri Wahyuni Kini Dibayangi Sanksi Berat
Kendati demikian, juri Indri Wahyuni pasang badan dan berdalih pada aspek kejelasan vokal.
"Begini ya, sudah diingatkan dari awal, artikulasi itu penting ya. Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas ya," cetus Indri.
"Kalau menurut kalian sudah (benar, Red), tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena mendengar artikulasi kalian dengan jelas, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," dalihnya.
Profil dan Kekayaan Dyastasita
Aksi pangkas poin ini memicu gelombang kritik warganet yang penasaran dengan rekam jejak Dyastasita.
Pria berpangkat Pembina Utama (IV/e) ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI dengan latar belakang pendidikan Sarjana Sosial (S.Sos).
Berdasarkan dokumen LHKPN KPK per 31 Desember 2025, total kekayaan bersih Dyastasita tercatat sebesar Rp581,22 juta, sedikit menurun dari tahun sebelumnya.
Mayoritas asetnya bertumpu pada kepemilikan tiga bidang tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan dengan taksiran total Rp697,12 juta.
Menariknya, ia tidak mendaftarkan satu pun kendaraan bermotor, serta tercatat memiliki kas sebesar Rp1,67 juta dan tanggungan utang senilai Rp117 juta.
Editor : Imron Hidayatullahh