Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ganti Seluruh Juri, MPR RI Resmi Gelar Ulang Final LCC Empat Pilar di Kalimantan Barat!

Imron Hidayatullahh • Rabu, 13 Mei 2026 | 18:51 WIB
MC LCC 4 Pilar MPR RI (paling kiri) menuai sorotan tajam publik
MC LCC 4 Pilar MPR RI (paling kiri) menuai sorotan tajam publik.

Radar Jember – Seruan warganet agaknya berhasil. Akhirnya, lankah konkret diambil Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI demi memulihkan sportivitas dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengumumkan bahwa babak final tingkat Provinsi Kalimantan Barat akan diselenggarakan ulang dengan melibatkan juri independen sepenuhnya.

Langkah ini diambil guna mengakhiri polemik penilaian juri yang sebelumnya dinilai tidak adil oleh publik.

"Ya, dari sisi pelaksanaan, tentu pelaksanaannya adalah Sekretariat Jenderal MPR. Tetapi semua juri yang terlibat adalah orang yang independen, yang tidak terlibat dalam proses kemarin, yakni tidak ada unsur dari Sekretariat Jenderal MPR," tegas Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga: Peserta LCC 4 Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi via Whatsapp Buntut Protes Keputusan Juri, Siapa Pengancam Josepha?

Terkait dua oknum juri yang menjadi sasaran kritik, Muzani memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan dan memberikan teguran keras. "Sudah. Tadi kita panggil. Sudah kita tegur," ujarnya.

Muzani juga menegaskan bahwa permohonan maaf resmi lembaga sudah disampaikan dan mencakup tanggung jawab para juri terkait.

"Jadi itu sudah mewakili keseluruhan, termasuk juri, karena ini adalah kegiatan lembaga, bukan kegiatan orang per orang," tambahnya.

Sementara itu, Sekjen MPR Siti Fauziah mengungkapkan bahwa sanksi tegas telah dijatuhkan kepada dua juri terlibat berupa penonaktifan dari seluruh rangkaian acara LCC.

Baca Juga: Malah Pamer Kekayaan, Status WA Juri LCC MPR RI 2026 Diduga Bocor ke Publik: “Nggak Akan Bikin Gue Jatuh!”

Mengenai sanksi administratif lebih lanjut sebagai Aparatur Sipil Negara, pihak MPR masih melakukan kajian mendalam.

"Kalau sanksi administrasi lainnya, itu ada aturannya, ada prosesnya. Nah, itu dalam tahap ini karena baru hari ini kita komunikasi dengan pimpinan MPR, jadi nanti itu kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN (Badan Kepegawaian Negara)," pungkas Siti Fauziah.

Editor : Imron Hidayatullahh
#indri wahyuni #lcc 4 pilar mpr ri #lomba 4 pilar mpr #lomba cerdas cermat mpr ri #juri lcc 4 pilar mpr