RADAR JEMBER - Nama Indri Wahyuni menjadi perbincangan banyak pihak. Juri di Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI itu mendapat kritikan tajam.
Banyak kalangan warganet menilai, Indri seakan menjatuhkan mental peserta hanya gara-gara artikulasi jawaban.
Padahal jawaban yang disampaikan peserta sudah benar.
Netizen langsung bereaksi seperti gunung meletus. Timeline X berubah jadi arena gladiator digital. Nama Indri Wahyuni dilempar ke mana-mana dengan julukan “Mrs Artikulasi”, “Bu Artikulasi”, sampai “Ratu Minus Lima”.
Baca Juga: Jabatan Indri Wahyuni di MPR RI Cukup Mentereng, Kini Akhirnya Dapat Sanksi Berat
Orang-orang marah bukan cuma karena skor. Tapi karena melihat siswa SMA seperti sedang diadili oleh birokrasi yang kehilangan rasa empati.
Yang lebih ironis lagi, Indri selama ini aktif dalam kegiatan sosialisasi kebangsaan dan berbagai LCC daerah.
Tapi kini namanya justru viral sebagai tokoh yang dianggap merusak citra lomba pendidikan
Belum ditemukan akun media sosial pribadinya.
Hanya muncul di akun resmi kelembagaan seperti Instagram Badan Sosialisasi MPR, IG @badsosmpr, dan akun resmi MPR, IG @mprgoid.
Informasi terbaru, Nama Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang sempat menyebut peserta kurang artikulasi dalam memberikan jawaban dan Dyastasita Widya Budi yang memberikan nilai minus 5 karena jawaban peserta.
Akhirnya diberikan keputusan langsung oleh MPR RI.
Baca Juga: Kini Juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni Disebut Jadi Mrs Artikulasi oleh Warganet
“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis pernyataan resmi MPR, dikutip dari akun Instagram @mprgoid, Selasa (12/5/2026).
“MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat,” demikian bunyi pernyataan itu.
Editor : M. Ainul Budi