Radar Jember – Seiring dengan membeludaknya jumlah pelamar yang mencapai ratusan ribu orang, pemerintah mengungkap adanya praktik penipuan rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang semakin canggih.
Para pelaku kini memanfaatkan celah digital dan mencatut nama pejabat untuk menjerat korban.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Modus Tautan Palsu dan Pencurian Data
Zulhas menyoroti munculnya tautan (link) tidak resmi yang disebarkan melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat.
Modus ini dinilai berbahaya karena tidak hanya mengincar materi, tetapi juga data pribadi pelamar.
"Ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Kopdes Merah Putih menyebar link palsu. Ini berpotensi mencuri data pribadi pelamar yang kemudian bisa disalahgunakan," tegas Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Senin (4/5/2026).
Tegaskan Tidak Ada ‘Jalur Orang Dalam’
Selain modus digital, praktik calo konvensional yang meminta sejumlah uang sebagai jaminan kelulusan juga kembali marak.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Kriteria Lolos Seleksi Kompetensi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Zulhas menegaskan bahwa sistem seleksi saat ini tidak memungkinkan adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dirinya sendiri.
- Tanpa Biaya: Seluruh proses seleksi dari awal hingga akhir tidak dipungut biaya satu rupiah pun.
- Bebas Titipan: Tidak ada jalur khusus bagi siapa pun. "Yang datang ke Menko minta tolong saja tidak bisa, apalagi yang lain," ujarnya.
- Sistem Transparan: Penggunaan sistem berbasis teknologi memastikan kelulusan murni berdasarkan kemampuan peserta.
Hanya Satu Portal Resmi
Masyarakat diminta untuk sangat selektif dalam menerima informasi dan tidak mudah termakan hoax yang mencatut nama instansi pemerintah.
Zulhas menegaskan hanya ada satu kanal resmi untuk seluruh informasi terkait rekrutmen ini.
"Satu-satunya website resmi adalah phtc.panselnas.go.id. Selain itu pasti bukan resmi," kata Zulhas.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan oknum yang meminta uang dengan dalih membantu kelulusan.
Editor : Imron Hidayatullahh