Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Menkeu Purbaya Jamin Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Tak Bebani APBN, Pakai Sisa Anggaran Program

Imron Hidayatullahh • Selasa, 5 Mei 2026 | 11:02 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

Radar Jember – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa pembayaran gaji untuk puluhan ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menambah pos anggaran baru dalam APBN.

Dana tersebut akan diambil dari optimalisasi sisa alokasi anggaran program yang belum terserap sepenuhnya.

Langkah ini diambil mengingat program Kopdes Merah Putih belum berjalan serentak di seluruh wilayah, sehingga terdapat ruang fiskal yang bisa dialokasikan untuk membiayai sumber daya manusia (SDM) pendukungnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ngaku Belum Tahu Detail Gaji Manajer Koperasi Merah Putih: "Saya Wajib Bayar Katanya!"

Pemanfaatan Dana Sisa untuk Dua Tahun Pertama

Menkeu menjelaskan bahwa anggaran yang sudah dijatahkan untuk pembentukan koperasi tahun ini masih mencukupi untuk mengaver kebutuhan gaji manajer dalam masa transisi.

“Gini, itu kan Kopdes Merah Putih setahunnya dijatahkan berapa. Itu belum terbentuk semua, kan? Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ (gaji manajer, Red) untuk sementara. Itu kan hanya dua tahun ke depan. Jadi, uangnya ada,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Status Pegawai BUMN dan Skema PKWT

Di sisi lain, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan selaku Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih merinci status kepegawaian para manajer tersebut.

Baca Juga: Gaji SPPI Koperasi Merah Putih 2026 Jadi Sorotan! DPMD Sukabumi Akhirnya Buka Suara, Berapa Besarannya?

Mereka akan dikontrak melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara.

Selama dua tahun masa kontrak awal, para manajer ini secara administratif berstatus sebagai pegawai Agrinas Pangan.

Skema ini sengaja dipilih untuk memberikan landasan operasional yang kuat serta kedisiplinan korporasi dalam pengelolaan koperasi di berbagai daerah.

Peran Strategis: Memangkas Tengkulak dan Jadi Offtaker

Pembentukan Kopdes Merah Putih mengemban misi besar untuk memperkuat kedaulatan pangan desa. Ada tiga peran utama yang akan dijalankan oleh para manajer ini:

  1. Memotong Rantai Pasok: Memangkas jalur distribusi yang terlalu panjang agar keuntungan lebih banyak dirasakan petani.
  2. Penyerap Hasil Produksi (Offtaker): Koperasi bertindak sebagai pembeli hasil panen masyarakat untuk menjaga stabilitas harga di tingkat lokal.
  3. Distribusi Subsidi: Menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial dan barang bersubsidi agar lebih tepat sasaran hingga ke tangan warga desa.

Baca Juga: Gaji Setara Pegawai BUMN? Intip Bocoran Skema Upah dan Tugas Strategis Manajer Koperasi Merah Putih di Desa!

Pemerintah berharap, dengan jaminan anggaran dan status kepegawaian yang jelas melalui PT Agrinas, para manajer dapat fokus bekerja secara profesional untuk menghidupkan roda ekonomi di pelosok Indonesia.

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#manajer kdmp #gaji manajer kdmp #Koperasi Desa Merah Putih #Menkeu Purbaya #Kopdes Merah Putih