Radar Jember – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya menjawab pertanyaan terkait sumber anggaran gaji 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Ia menyebut belum mengetahui dari mana sumber gaji manajer kopdes tersebut.
Namun demikian, ia menyatakan masih akan memastikan terkait sumber dana apakah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau tidak.
Baca Juga: Wajib Pakai Meterai! Ini Panduan Format Surat Pernyataan KDMP 2026 Agar Lolos Seleksi Administrasi
"(Sumber gaji, Red) koperasi saya enggak tahu, nanti saya pastikan," kata Purbaya di Jakarta, Rabu (22/4).
Meski belum merinci sumber pasti untuk pos gaji 30.000 manajer, Menkeu memastikan adanya alokasi besar untuk pembiayaan infrastruktur koperasi tersebut.
Setiap tahunnya, pemerintah akan mengalokasikan sekitar Rp40 triliun dari total Dana Desa (yang berjumlah Rp60 triliun) untuk membayar cicilan pinjaman pembangunan Kopdes Merah Putih.
Skema cicilan ini direncanakan akan berlangsung selama enam tahun ke depan.
"Saya bayar ke koperasi (merah putih, Red) hanya cicilan Rp40 triliun setiap tahun sampai enam tahun ke depan gitu. Yang lain saya enggak tahu," ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (22/4).
Baca Juga: Ini Rincian 5 Jabatan Strategis dalam Rekrutmen SPPI KDMP dan KNMP 2026! Cek Kualifikasi dan Syarat Lengkapnya
Target Raksasa: Serap 800 Ribu Tenaga Kerja
Program ini bukan sekadar membangun fisik bangunan, melainkan mesin penggerak ekonomi desa yang masif. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan proyeksi penyerapan tenaga kerja dari program ini:
- Struktur Per Koperasi: 1 Manajer dan minimal 10 pekerja lokal.
- Target Total: Dengan rencana pembangunan 80.000 koperasi secara bertahap, potensi lapangan kerja baru mencapai 800.000 posisi.
- Status Manajer: Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan 30.000 manajer awal tetap berstatus pegawai BUMN (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara untuk masa penugasan dua tahun pertama.
Update Pendaftaran: Penutupan Besok!
Bagi para pencari kerja, pendaftaran melalui portal phtc.panselnas.go.id akan resmi ditutup pada Jumat, 24 April 2026.
Persyaratan minimal adalah lulusan D3 dengan IPK 2,75 dan usia maksimal 35 tahun.
Program ini menjadi peluang emas bagi lulusan muda untuk menjadi pimpinan ekonomi di tingkat desa dengan dukungan langsung dari anggaran pusat dan BUMN.
Editor : Imron Hidayatullahh