Radar Jember – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pengadaan sumber daya manusia (SDM) pada program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Langkah ini diambil guna memastikan rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis sistem merit, serupa dengan standar seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kehadiran Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/04), menandai dimulainya pengawasan ketat terhadap rekrutmen skala nasional ini.
Baca Juga: Peluang Karier di Desa: Simak Langkah Terbaru Daftar SPPI KDMP untuk Menjadi Manajer Koperasi
Status Pegawai BUMN dan Target Operasional
Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memaparkan bahwa saat ini jumlah unit Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah melampaui 30.000 unit. Seluruh program ditargetkan mulai beroperasi penuh pada Juli 2026 mendatang.
Selain koperasi, pemerintah juga membuka lowongan bagi 5.476 pengelola dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih. Para pengelola ini nantinya akan menyandang status sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
“Status mereka adalah PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Setelah masa kerja dua tahun, mereka akan dialihkan untuk bergabung dan memperkuat manajemen di Kopdes Merah Putih,” jelas Zulkifli Hasan.
Standar Seleksi Setara CAT ASN
Prof. Zudan menegaskan bahwa BKN akan menerapkan standar integritas tinggi dalam pengawasan sistem seleksi. Hal ini mencakup penjaminan standar kualifikasi agar SDM yang terpilih benar-benar kompeten, bukan sekadar memenuhi target kuota secara angka.
BKN akan memastikan proses rekrutmen menggunakan mekanisme digital yang transparan, sebagaimana keberhasilan metode Computer Assisted Test (CAT) yang selama ini digunakan dalam seleksi CASN.
“BKN mengawal agar proses ini berintegritas. Pendaftaran dilakukan secara digital melalui portal resmi tanpa pungutan biaya apa pun. Ini adalah peluang bagi talenta muda lulusan D-3 hingga S-1 dari semua jurusan di seluruh Indonesia,” ujar Zudan.
Pendaftaran Satu Pintu
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan dan menegaskan bahwa tidak ada ‘jalur khusus’ dalam seleksi ini. Seluruh proses pendaftaran hanya dilakukan melalui satu pintu di portal resmi: phtc.panselnas.go.id
Dengan keterlibatan BKN, diharapkan manajemen Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Merah Putih ke depan akan diisi oleh tenaga profesional yang mampu menggerakkan roda ekonomi desa secara akuntabel.
Editor : Imron Hidayatullahh