Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Klaim Sukses Satgas PKH Amankan Aset Rp370 Triliun, Bisnis Baru BUMN atau Gantikan Mafia Hutan?

Maulana RJ • Rabu, 15 April 2026 | 20:59 WIB
Sebatang pohon berdiri di antara tanaman tebu muda di area yang baru saja ditebang di dalam konsesi tebu PT Global Papua Abadi di Bersehati, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, 14 Desember 2025. (Dok. Greenpeace)
Sebatang pohon berdiri di antara tanaman tebu muda di area yang baru saja ditebang di dalam konsesi tebu PT Global Papua Abadi di Bersehati, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, 14 Desember 2025. (Dok. Greenpeace)

JAKARTA, Radar Jember - Di tengah kerusakan ekologi yang kian nyata, Pemerintah mencoba menunjukkan taringnya. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), negara mengklaim telah mengamankan aset fantastis senilai Rp370 triliun serta menyita uang tunai Rp31,3 triliun dari tangan para pelanggar hukum di sektor kehutanan.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dalam penyerahan denda administratif tahap VI di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026), menegaskan bahwa ini adalah aksi konkret tanpa kompromi. 

“Atas perintah Bapak Presiden, diserahkan uang tunai senilai Rp11,4 triliun. Ini adalah denda atas segala bentuk pelanggaran hukum dan korupsi di kawasan hutan,” kata Seskab Teddy dengan nada tegas di hadapan awak media.

Baca Juga: Bukan Cuma Alam, Gus Fawait Ungkap Alasan Jember Harus Miliki Medical Tourism

Ketegasan ini sebelumnya juga dikemukakan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Sebanyak 22 di antaranya adalah perizinan pemanfaatan hutan (PBPH) dan sisanya perusahaan tambang serta perkebunan.

Langkah ini disebut sebagai hasil investigasi mendalam terhadap korporasi yang terindikasi main mata dengan aturan.

Namun, bagi para aktivis lingkungan, tindakan ini terasa seperti obat penawar yang datang setelah pasien kritis. Di balik klaim kesuksesan finansial pemerintah, terselip duka mendalam di tanah Sumatera. 

Banjir besar dan longsor pada November 2025 lalu bukan sekadar bencana alam, melainkan alarm keras kerusakan ekologi. Sekitar 1.200 jiwa melayang, 175 ribu rumah hancur, dan ratusan ribu warga terpaksa mengungsi.

Baca Juga: Seskab Teddy Pamer Aset Hutan Rp370 Triliun Kembali ke Negara, Mafia Hutan Lolos?

Greenpeace Indonesia sempat melontarkan kritik tajam terhadap narasi penyelamatan aset yang didengungkan pemerintah. Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sekar Banjaran Aji, mempertanyakan transparansi di balik pencabutan izin tersebut.

“Pemerintah memang seharusnya mengevaluasi izin industri ekstraktif, apalagi setelah bencana Sumatera yang begitu mematikan. Namun, bagaimana investigasi dilakukan? Apa indikator pencabutannya? Tanpa transparansi, publik sulit memonitor apakah ini murni penegakan hukum atau ada agenda lain,” tegas Sekar, dalam keterangan resminya, dikutip 21 Januari 2025 lalu.

Ia juga menyoroti nasib masyarakat adat yang ruang hidupnya dirampas korporasi, serta mempertanyakan tanggung jawab pemulihan lingkungan yang selama ini diabaikan.

Baca Juga: Mendikdasmen Klaim Program Revitalisasi Sekolah Paksa Uang Negara Berputar di Toko Bangunan Desa

Kritik paling pedas tertuju pada pola pengelolaan lahan sitaan. Publik mencium aroma pengalihan penguasaan ketimbang pemulihan. 

Lahan sawit ilegal yang disita dari korporasi swasta justru kerap diserahkan kepada BUMN seperti Agrinas Palma Nusantara atau Danantara.

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, memperingatkan agar pemerintah tidak terjebak dalam logika bisnis yang sama. 

“Jangan sampai pemerintah hanya mencabut izin tapi mengalihkan lahan ke pihak lain untuk kembali jadi ladang bisnis segelintir pihak. Sudah ada ribuan nyawa hilang, pemerintah mesti menempatkan keselamatan rakyat di atas keuntungan ekonomi,” tuturnya.

Baca Juga: Abraham Samad Bongkar Kemarahan Presiden Prabowo Saat Tau Banyak Himbara Kucurkan Kredit Ribuan Triliun untuk Korporasi 'Naga'

Arie juga menunjuk hidung ketidakkonsistenan pemerintah yang masih membiarkan perusahaan seperti PT Tusam Hutani Lestari di Aceh tetap beroperasi di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kritis, di mana tutupan hutan alam di Sumatera kini tersisa kurang dari 25 persen.

Maka pertanyaannya: Apakah Rp370 triliun ini benar-benar untuk rakyat, atau sekadar angka penutup atas kegagalan negara melindungi paru-paru dunia dari cengkeraman mafia hutan?

Editor : Maulana RJ
#Satgas Penertiban Kawasan Hutan #greenpeace #deforestasi #Prabowo Subianto #banjir sumatera