Radar Jember - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya penyitaan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Operasi yang berlangsung pada Jumat (10/4) tersebut menyasar dugaan praktik rasuah di level pucuk pimpinan daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tunai tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Meski demikian, lembaga antirasuah ini belum membeberkan secara terperinci total nominal uang yang disita dalam operasi senyap tersebut.
“Dalam kegiatan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Sabtu (11/4).
Bupati dan Belasan Pejabat Tiba di Gedung Merah Putih
Secara keseluruhan, tim penindakan KPK mengamankan 18 orang dalam operasi di wilayah Jawa Timur tersebut.
Baca Juga: Harga Plastik Melonjak 100 Persen, Pramono Anung Ajak Warga Kembali ke Bungkus Tradisional
Setelah melalui pemeriksaan awal di Mapolresta Tulungagung, 13 orang di antaranya langsung diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.
Rombongan yang dibawa ke pusat terdiri atas Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, 11 pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung, serta satu orang dari pihak swasta.
Bupati Gatut tiba lebih awal pada pukul 06.50 WIB, sementara 12 orang lainnya menyusul dan tiba di markas KPK sekitar pukul 13.48 WIB.
Identitas Tersangka Masih Dirahasiakan
KPK masih menutup rapat identitas 17 orang lainnya yang terjaring bersama sang Bupati.
Fokus pemeriksaan saat ini adalah untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan kasus yang menjerat mereka.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya berstatus sebagai saksi.
Kasus ini menambah panjang daftar pejabat daerah di Jawa Timur yang terjerat dalam tindakan tegas komisi antikorupsi sepanjang awal tahun 2026.
Editor : Imron Hidayatullahh