Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat Terima Aduan Terkait Masalah THR dari 157 Perusahaan

M. Ainul Budi • Selasa, 17 Maret 2026 | 17:45 WIB
Ilustrasi Insentif/THR (JawaPos.com)
Ilustrasi Insentif/THR (JawaPos.com)

 

RADAR JEMBER - Persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 157 perusahaan di wilayah Jawa Barat telah dilaporkan oleh para pekerjanya melalui posko pengaduan terkait berbagai permasalahan pembayaran hak tahunan tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan laporan yang masuk untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

Data menunjukkan bahwa mayoritas aduan berasal dari sektor industri manufaktur dan jasa di wilayah-wilayah pusat industri.

Baca Juga: Cek Fakta THR Bupati Cilacap Bakal Dibagi-bagi ke Sejumlah Pejabat?

Teppy menegaskan bahwa tim pengawas ketenagakerjaan telah diterjunkan untuk menindaklanjuti laporan-laporan tersebut melalui proses verifikasi dan mediasi.

Mengenai status penanganan aduan tersebut, Teppy Wawan Dharmawan memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang diambil oleh Disnakertrans Jabar.

"Dari 157 perusahaan yang diadukan, sebagian besar terkait dengan pembayaran THR yang dicicil, terlambat dibayar, hingga yang belum dibayarkan sama sekali. Kami sedang melakukan langkah-langkah penegakan hukum melalui nota pemeriksaan kepada perusahaan-perusahaan tersebut," ujar Teppy di Bandung.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau agar para pengusaha memenuhi kewajibannya sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, yang mewajibkan pembayaran THR secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Gus Fawait Pastikan THR ASN dan PPPK Paruh Waktu Jember Cair Mulai Senin Ini

Disnakertrans Jabar berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga tuntas agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi tepat waktu. Posko pengaduan THR pun tetap disiagakan guna memberikan layanan konsultasi maupun pelaporan bagi para buruh yang merasa haknya tidak diberikan sesuai ketentuan.

Editor : M. Ainul Budi
#pemprov jabar #thr #DISNAKER #jawa barat