RADAR JEMBER - Kabar baik datang bagi puluhan ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan kepastian bahwa proses administrasi dan kesejahteraan para pegawai tersebut telah tertangani dengan baik.
Sebanyak 32 ribu personel PPPK dipastikan sudah menyandang status resmi dan hak-hak finansial mereka telah disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan BGN dalam menjalankan fungsi strategisnya.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Sentil Menu Fish and Chips untuk MBG Ramadan, SPPG Mojosongo Solo Buka Suara
Dadan Hindayana menegaskan bahwa seluruh personel tersebut kini sudah aktif bekerja dan hak mereka sudah terpenuhi secara penuh.
"Kami sampaikan bahwa 32 ribu PPPK di bawah Badan Gizi Nasional sudah resmi diangkat. Semuanya sudah bekerja dan gaji mereka sudah dibayarkan," ujar Dadan di Jakarta.
Penegasan ini sekaligus menepis keraguan mengenai status kepegawaian dan kelancaran pembayaran gaji di lembaga yang baru dibentuk tersebut.
Baca Juga: Jadi Perdebatan Panas Warganet, Menu Donat SPPG Duta Lere Palu Tuai Sorotan
Dadan menambahkan bahwa keberadaan puluhan ribu pegawai ini menjadi motor penggerak utama dalam mensukseskan program-program pemenuhan gizi nasional di berbagai wilayah.
Dengan tuntasnya proses pengangkatan dan penggajian ini, Badan Gizi Nasional kini fokus pada optimalisasi kinerja para pegawainya guna memastikan target-target strategis pemerintah di bidang kesehatan dan gizi dapat tercapai secara maksimal.
Editor : M. Ainul Budi