RADAR JEMBER - Kepastian mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung hingga kini masih belum diputuskan.
Pemerintah daerah menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih memerlukan kajian mendalam guna menyesuaikan dengan regulasi dan kemampuan anggaran daerah.
Wali Kota Bandung memberikan penjelasan resmi terkait situasi ini untuk merespons pertanyaan para tenaga kerja paruh waktu yang menantikan hak tunjangan keagamaan mereka menjelang Idul Fitri 2026.
Poin-Poin Penting Penjelasan Wali Kota:
Proses Evaluasi: Saat ini, Pemkot Bandung sedang melakukan kajian komprehensif terkait payung hukum dan ketersediaan anggaran untuk mengakomodasi THR bagi kategori PPPK Paruh Waktu.
Menunggu Juknis Pusat: Pemerintah Kota juga terus berkoordinasi dan memantau petunjuk teknis (juknis) terbaru dari pemerintah pusat agar kebijakan yang diambil tidak berbenturan dengan aturan di atasnya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa secara aturan, THR untuk ASN, TNI, dan Polri sudah memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kalau THR untuk ASN, TNI, dan Polri sudah pasti ada. Tetapi khusus untuk PPPK paruh waktu, saya mohon maaf, belum bisa menjanjikan. Secara aturan memang belum ada, jadi ini tinggal kebijakan,” ujarnya dikutip dari jabarprov.go.id pada 3/3/2026.
Pertimbangan Anggaran: Penentuan besaran dan mekanisme pemberian THR harus dikalkulasi secara matang agar tetap menjaga stabilitas kas daerah tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan pegawai.
Status Tenaga PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu merupakan kategori pegawai yang baru dalam penataan tenaga non-ASN. Perbedaan skema kerja dan penggajian dibandingkan dengan PPPK Penuh Waktu menjadi alasan utama mengapa kebijakan THR bagi kategori ini memerlukan pembahasan yang lebih spesifik dan tidak bisa diputuskan secara terburu-buru.
Harapan bagi Pegawai
Wali Kota meminta para tenaga PPPK Paruh Waktu untuk bersabar selama proses pengkajian berlangsung. Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik dan seadil mungkin bagi seluruh pegawai yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Kembang.
Editor : M. Ainul Budi