RADAR JEMBER - Rencana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan tengah menjadi sorotan tajam. Menanggapi wacana tersebut, organisasi Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia memberikan peringatan keras kepada pemerintah mengenai potensi dampak negatif yang bisa mengganggu stabilitas sistem jaminan kesehatan nasional.
Kenaikan iuran dinilai bukan sekadar persoalan angka, melainkan menyangkut keberlangsungan akses kesehatan bagi masyarakat luas.
Ancaman Lonjakan Peserta Nonaktif
Rekan Indonesia menyoroti bahwa kenaikan iuran berisiko memicu gelombang peserta nonaktif yang lebih besar. Banyak masyarakat, terutama dari golongan ekonomi menengah ke bawah, diprediksi akan kesulitan memenuhi kewajiban iuran bulanan.
Jika peserta berhenti membayar, kepesertaan mereka menjadi tidak aktif.
Hal ini berdampak pada hilangnya akses layanan kesehatan saat mereka sangat membutuhkannya.
Risiko Gangguan Sistem JKN
Selain beban finansial bagi warga, Rekan Indonesia memperingatkan adanya risiko sistemik terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN):
Ketidakseimbangan Pendanaan: Jika banyak peserta yang menunggak atau nonaktif, arus kas BPJS Kesehatan justru terancam tidak stabil.
Penurunan Kualitas Layanan: Ketidakmampuan membayar iuran dapat memicu penurunan angka kolektibilitas, yang pada akhirnya bisa berdampak pada kelancaran pembayaran ke fasilitas kesehatan (RS dan Puskesmas).
Beban Psikologis Masyarakat: Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, kenaikan iuran dianggap dapat menambah beban hidup masyarakat secara signifikan.
Saran dan Masukan bagi Pemerintah
Pemerintah diminta untuk melakukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif sebelum mengeksekusi kebijakan kenaikan iuran. Rekan Indonesia mendorong pemerintah untuk mencari solusi alternatif, seperti:
Mengoptimalkan efisiensi pengelolaan dana.
Memastikan validitas data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar tepat sasaran.
Memperkuat subsidi negara dibandingkan membebankan kenaikan langsung kepada peserta mandiri.
Editor : M. Ainul Budi