RADAR JEMBER - Kasatnarkoba Polres Bima Kota, AKP M, menjalani pemeriksaan di Mako Polda NTB pada Senin, (9/2) sore kemarin.
Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, AKP M resmi menjadi tersangka.
Sebelumnya, Polda NTB mengamankan AKP M, terkait pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret anggota kepolisian.
Ia diamankan pada Selasa malam (3/2) oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB.
Penindakan tersebut disebut berkaitan dengan pengembangan perkara yang sebelumnya melibatkan oknum anggota Polres Bima Kota berinisial Bripka K bersama istrinya, N.
Polda Nusa Tenggara Barat menetapkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi sebagai tersangka kasus peredaran sabu-sabu di wilayah Sumbawa.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan naik ke penyidikan, kemudian penyidik berdasarkan dua alat bukti yang sah, menetapkan (AKP Malaungi) sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid dalam konferensi pers, Senin.
Editor : M. Ainul Budi