Radar Jember - Bantuan untuk para korban bencana di Sumatera terus berdatangan dari berbagai pihak.
Bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga dari organisasi nonpemerintah (NGO), hingga para artis dan influencer yang ikut menggalang dana.
Meski begitu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan bahwa penggalangan dana publik tetap harus mengikuti aturan.
Ia meminta para artis maupun influencer yang membuka donasi agar mengurus izin terlebih dahulu.
Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul di Kantor Kemensos RI, Jakarta, pada Selasa (9/12/2025).
Gus Ipul menekankan bahwa izin diperlukan untuk memastikan kegiatan penggalangan dana untuk korban banjir dan tanah longsor di Sumatera berjalan sesuai ketentuan.
"Sebaiknya, kalau menurut ketentuan, itu izin dulu. Ya, izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial," ujar Mensos RI tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa penggalangan dana berskala nasional harus melalui Kemensos.
Gus Ipul juga mengatakan, izin penggalangan dana bisa diperoleh dari kabupaten, provinsi, maupun Kemensos, sesuai cakupan penggalangan dana.
"Kalau tingkat nasional, ya mengambilnya dari berbagai provinsi, tentu izinnya harus lewat Kementerian Sosial. Sangat mudah izinnya, ya, tentu enggak perlu rumit," lanjutnya.
Menurutnya, setelah penggalangan dana, pelaporan juga menjadi aspek penting untuk mengetahui detailnya.
Dia menambahkan, penggalangan dana dalam skala besar memiliki standar audit profesional untuk mengetahui detail sumber dana hingga penggunaan uang hasil donasi berikut sasarannya.
Menurut Gus Ipul, pelaporan dan perizinan ini merupakan langkah antisipatif agar penggunaan dana sumbangan dapat dipertanggungjawabkan serta menghindari potensi penyalahgunaan.
Di sisi lain, ia tetap mengapresiasi inisiatif masyarakat dan menegaskan bahwa siapa pun diperbolehkan membuka donasi selama mengikuti aturan yang berlaku.
Editor : Imron Hidayatullahh