Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Polisi Kamboja Bongkar Peran Dewi Astutik: Gembong Sabu 2 Ton Ditangkap Bareng Pacar WN Pakistan

Imron Hidayatullahh • Jumat, 5 Desember 2025 | 23:38 WIB
Menyoroti fakta terkini kasus penyelundupan 2 ton narkoba jenis sabu yang menjerat Dewi Astutik. (Dok. BNN)
Menyoroti fakta terkini kasus penyelundupan 2 ton narkoba jenis sabu yang menjerat Dewi Astutik. (Dok. BNN)

Radar Jember – Paryatin, wanita asal Ponorogo yang memiliki nama palsu Dewi Astutik, ditangkap Kepolisian Kamboja setelah diduga menjadi otak penyelundupan 2 ton narkoba ke Indonesia.

Sebelumnya diketahui, aparat Kepolisian Intelijen Indonesia dan Kamboja melakukan operasi senyap dan berhasil menangkap Dewi Astutik pada Senin (1/12/2025).

Saat itu, Dewi Astutik ditangkap bersama kekasihnya, Abdul Halim, yang merupakan seorang warga negara (WN) Pakistan.

Terkini, Wakil Kepala Departemen Polisi Intelijen Kamboja Kolonel Chem Vannareth mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang diberikan oleh polisi Indonesia, polisi Kamboja menangkapnya (Dewi Astutik, Red) pada 1 Desember 2025 di Hotel Novotel di Sihanoukville, Provinsi Preah Sihanouk,” kata Vannareth, sebagaimana dikutip dari media lokal di Kamboja, Khmer Times, pada Kamis (4/12/2025).

Lantas, apa saja fakta terkini soal penangkapan Dewi Astutik dalam kasus penyelundupan barang haram di RI itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Red Notice pada Maret 2025

Vannareth menjelaskan, operasi penangkapan terhadap Dewi Astutik dilakukan menyusul red notice atau pemberitahuan merah dari pihak Interpol RI tertanggal 12 Maret 2025 lalu.

Dalam red notice itu, Dewi Astutik dilaporkan telah dicari aparat RI atau dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus narkoba dan perdagangan manusia.

Vannareth menyebut, laporan tersebut menduga Dewi Astutik telah melakukan tindak pidana tersebut di Indonesia pada tahun 2024.

Saat itu, wanita asal Ponorogo tersebut diketahui posisinya terdeteksi di Kamboja.

Ditangkap Tanpa Perlawanan

Pada 1 Desember 2025, Dewi Astutik dilaporkan telah ditangkap tanpa perlawanan saat hendak memasuki mobil Prius warna putih.

Wanita yang diduga menjadi gembong narkoba itu mengenakan kaus putih dan celana jeans warna biru.

Kala itu, Dewi Astutik sedang bersama seorang pria yang menurut BNN adalah kekasihnya yang bernama Abdul Halim.

“Dalam operasi ini, pihak berwenang juga menangkap seorang pria Pakistan dan menyita sebuah mobil Prius putih dengan nomor pelat Phnom Penh 2BI-9815,” ungkap Vannareth.

Setelah menyelesaikan interogasi dan dokumentasi tersangka, polisi Kamboja menyatakan pihaknya telah menyerahkan Astutik kepada aparat Indonesia dan kemudian diekstradisi pada Selasa (2/12/2025).

 Baca Juga: Evaluasi Besar-besaran Pascabanjir Sumatera, Menhut Raja Juli Sebut 20 Perusahaan Terancam Pemcabutan Izin

Sorotan BNN soal Pacar Dewi Astutik

Dalam kesempatan berbeda, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menuturkan pihak kepolisian Kamboja tengah mendalami identitas pria asal Pakistan tersebut.

"Nama dan identitas lelaki tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh polisi Kamboja," ungkap Suyudi dalam pernyataan resminya, pada Rabu (3/12/2025).

"Sementara info didapatkan, lelaki diakui sebagai WN Pakistan dengan panggilan Abdul Halim,” jelasnya.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti terkait Abdul Halim ikut terseret dalam jeratan kasus narkoba.

Kendati demikian, WN Pakistan itu diketahui memiliki hubungan dengan Dewi Astutik.

"Diduga sebagai pacar Paryatin alias Dewi Astutik," tandas Suyudi.

Editor : Imron Hidayatullahh
#Dewi astutik #gembong narkoba #dewi astutik ditangkap BNN #Paryatin #interpol #kamboja