RADAR JEMBER – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merilis pedoman pelaksanaan Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025.
Pedoman tersebut memuat ketentuan lengkap penyelenggaraan upacara bendera yang akan digelar pada 25 November 2025 di seluruh Indonesia.
Upacara bendera sebagai agenda utama peringatan HGN dijadwalkan berlangsung pukul 07.30 WIB.
Seluruh instansi pemerintahan tingkat pusat dan daerah, satuan pendidikan, hingga kantor perwakilan RI di luar negeri dihimbau mengikuti pelaksanaan tersebut secara serentak.
Tema dan Makna Hari Guru Nasional 2025
Peringatan HGN tahun ini mengusung tema:
“Guru Hebat, Indonesia Kuat”
Selain tema, Kemendikdasmen juga merilis logo resmi yang menggambarkan hubungan harmonis, kolaboratif, dan penuh kasih antara guru dan murid dalam proses pendidikan yang bermakna serta berkelanjutan.
Hari Guru Nasional diperingati setiap 25 November sebagai bentuk apresiasi kepada para pendidik di Indonesia.
Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 serta bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Pedoman Teknis Penyelenggaraan Upacara
Kemendikdasmen menegaskan bahwa upacara dapat digelar di halaman kantor, lapangan sekolah, atau lokasi lain yang memenuhi syarat.
Seluruh penyelenggara diimbau melakukan persiapan matang berdasarkan pedoman resmi.
Untuk pakaian, tamu undangan yang terdiri dari pejabat, guru, tenaga kependidikan, organisasi profesi, serta peserta didik dianjurkan mengenakan busana adat tradisional sesuai norma kepantasan sebagai wujud kecintaan terhadap budaya dan tanah air.
Penulis : Muhammad Robitunni’am
Editor : M. Ainul Budi