Radar Jember - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai kemungkinan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026.
Ia menyebut bahwa pembahasan terkait hal tersebut masih berada pada tahap diskusi internal.
"Saya belum tahu. Nanti saya diskusikan dengan teman-teman di kantor," ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Purbaya menambahkan bahwa ia diminta lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik.
"Katanya sekarang harus bicara lebih hati-hati, tidak boleh ceplas-ceplos. Bisa dimarahi nanti, jadi harus saya cek lagi," katanya.
Sebelumnya, Purbaya sempat memberikan sinyal bahwa peluang kenaikan gaji PNS tetap ada.
Namun, ia menegaskan sampai saat ini belum ada gambaran pasti mengenai besar atau kecilnya kemungkinan tersebut.
"Kalau kemungkinan, selalu ada. Tapi berapa peluangnya, kita belum tahu," ucapnya
Di sisi lain, Kementerian Keuangan memastikan bahwa anggaran untuk kenaikan gaji ASN baik PNS maupun PPPK belum tercantum dalam APBN 2026.
Hal ini disampaikan Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Tri Budhianto.
"Dalam nota keuangan, belum terlihat adanya alokasi kenaikan gaji untuk 2026," jelas Tri dalam agenda Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Tri menyebutkan bahwa hingga kini Kemenkeu belum menerima instruksi khusus untuk menyiapkan rencana kenaikan gaji ASN.
Menurutnya, jika pemerintah telah memutuskan kenaikan gaji, alokasinya akan langsung tercermin dalam APBN.
"Pak Menteri sudah menyampaikan, saat ini kita belum mendapatkan kebijakan apakah gaji akan dinaikkan di 2026. Jadi, kita tunggu arahan pemerintah," tambahnya.
Kendati demikian, Tri tak menutup kemungkinan bahwa Presiden Prabowo Subianto dapat menetapkan kebijakan kenaikan gaji ASN pada tahun depan, bergantung pada keputusan akhir pemerintah.
Penulis: Athok Ainurridho
Editor : M. Ainul Budi