Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kasus Bullying di Sekolah Meledak, Puan Maharani Sebut ‘Darurat Nasional’ dan DPR Siap Panggil Semua Pihak Terkait

Imron Hidayatullahh • Selasa, 18 November 2025 | 22:50 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kejadian bullying di lingkungan sekolah. (Instagram/puanmaharaniri)
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kejadian bullying di lingkungan sekolah. (Instagram/puanmaharaniri)

Radar Jember - Basus bullying di lingkungan sekolah selama beberapa waktu terakhir menuai keprihatinan dari sejumlah pihak.

Tak terkecuali Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia mengingatkan agar tindakan bullying tak lagi terjadi.

“Terkait kasus-kasus yang sekarang muncul, tentu saja kami dari DPR RI sangat prihatin bahwa tidak, jangan sampai terjadi dan terulang kejadian bullying yang ada di sekolah-sekolah di Indonesia, apakah itu di SD, SMP, SMA, bahkan di universitas,” ujar Puan Maharani kepada awak media di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/11/2025).

 Baca Juga: KPK Endus Modus Baru di Proyek Whoosh: Tanah Negara Diduga Dijual ke Negara lewat Pembebasan Lahan

Marak Terjadi, Sebut Sebagai Darurat Bullying

Kasus bullying yang makin marak di sektor pendidikan, kata Puan, sudah masuk ke dalam kategori darurat karena kejadiannya yang terus berulang.

“Kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi,” ucap Puan.

“Jadi, tentu saja DPR akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian terkait, untuk kemudian mengkaji dan mengevaluasi dan melibatkan pihak-pihak yang terkait,” lanjutnya.

 Baca Juga: Momen Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat demi Antarkan Istri Tercinta Menuju Peristirahatan Terakhir

Gandeng Pihak Profesional untuk Evaluasi

Politikus dari PDIP itu juga menyinggung peran ahli profesional yang akan dilibatkan jika ke depannya dilakukan evaluasi.

“(Melibatkan) pihak profesional, psikolog atau psikiater atau ya pihak-pihak yang memang harus dilibatkan untuk mengkaji dan mengevaluasi, jangan sampai hal ini terjadi,” sambungnya.

Langkah tersebut, menurut Puan adalah bentuk perlindungan kepada para generasi muda Indonesia, sehingga diharapkan tak ada lagi kejadian kekerasan yang dialami.

“Karena pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak Indonesia adalah generasi masa depan kita. Jadi, tidak ada yang diperbolehkan atau diperkenankan kepada mereka untuk melakukan hal-hal yang kemudian membuat di antara mereka itu melakukan kekerasan. Apakah itu kekerasan fisik, kekerasan mental, ataupun kekerasan jiwa,” jelasnya.

“Jadi, ya kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian atau pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi hal tersebut dan sekali lagi, kami sangat prihatin,” tuturnya.

Presiden Prabowo dan Mendikdasmen soal Kasus Bullying di Sekolah

Saat ditanya mengenai penanganan isu bullying di sekolah, Presiden Prabowo menyebut bahwa hal itu segera diselesaikan.

“Itu harus diatasi,” tegas Prabowo kepada awak media usai meluncurkan interactive flat panel (IFP) atau smartboard di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (17/11/2025).

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan akan mengeluarkan regulasi baru dan tim untuk mengantisipasi kekerasan di sektor pendidikan.

“Kalau yang penanganan itu, nanti kita akan menerbitkan Permendikdasmen baru untuk memperbaiki yang sebelumnya. Nanti kmai bentuk tim di sekolah-sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif,” ucap Abdul Mu’ti di acara yang sama.

Regulasi baru ini, nantinya akan menggandeng orang tua siswa hingga masyarakat sekitar untuk melakukan pengawasan.

“Nanti melibatkan orang tua, melibatkan murid, dan juga masyarakat sehingga kekerasan yang selama ini terjadi mudah-mudahan tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang,” tuturnya.

 Baca Juga: Usai Purbaya Lempar Tanggung Jawab Redenominasi ke BI, Pengamat Ekonomi Ingatkan Fokusnya Bukan Hanya soal Administrasi

Dua Kasus Dugaan Bullying Terbaru yang Menyita Perhatian Publik

Kasus bullying di lingkungan pendidikan menarik perhatian masyarakat usai kabar meninggalnya seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH yang diduga menjadi korban bullying.

Luka fisik dan trauma serius yang menimpa korban membuatnya harus dirawat selama kurang lebih seminggu secara intensif di RS Fatmawati Jakarta sampai akhirnya meninggal dunia pada Minggu pagi (16/11/2025).

Selain kasus MH, pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta yang masuk dalam kategori anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) juga dikabarkan sebagai salah satu korban bullying.

Baca Juga: Pertama Kali, PWNU bertemu pengurus NU kecamatan se-Jatim

“Dari awal tahun, yang bersangkutan sudah mulai melakukan pencarian, ketika merasa tertindas, kesepian, tidak tahu harus menyampaikan kepada siapa lalu yang bersangkutan juga memiliki motivasi dendam kepada beberapa perlakuan-perlakuan terhadap yang bersangkutan,” kata Kasubdit Kontra Naratif Direktorat Pencegahan Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam konferensi pers pada 11 November 2025 lalu.

Editor : Imron Hidayatullahh
#kasus bullying #Mendikdasmen Abdul Muti #Puan Maharani #Presiden Prabowo #dpr ri