Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Rumah Hakim Kasus Korupsi Jalan Sumut Hangus Terbakar

Redaksi Radar Jember • Selasa, 11 November 2025 | 19:55 WIB
Kondisi rumah Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, yang hangus terbakar. (Dok. Antara News)
Kondisi rumah Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, yang hangus terbakar. (Dok. Antara News)

Radar Jember - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengalami musibah kebakaran yang menghanguskan rumahnya di siang hari.

Peristiwa itu terjadi tak lama setelah sang istri meninggalkan rumah, Selasa (4/11) sekitar pukul 10.41 WIB.

Khamozaro mengaku tengah memimpin sidang ketika menerima kabar mengejutkan dari tetangganya.

Ia semula tidak sempat mengangkat telepon karena masih berada di ruang sidang, namun pesan yang dikirim melalui WhatsApp membuatnya kaget.

“Saya waktu itu sedang sidang di PN Medan. Tetangga menelepon, tapi tidak saya angkat. Setelah saya balas lewat WhatsApp, dia bilang ‘rumah bapak terbakar’. Saya langsung terkejut,” ujar Khamozaro, Rabu (5/11).

Mendengar kabar itu, Khamozaro langsung meminta izin meninggalkan persidangan dan buru-buru menuju rumahnya di Kompleks Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang.

“Saya benar-benar syok. Begitu sampai, warga sudah ramai membantu memadamkan api. Pintu rumah sudah dijebol,” ungkapnya.

Menurut Khamozaro, kebakaran terjadi sekitar 20 menit setelah istrinya pergi dari rumah. Saat itu rumah dalam keadaan kosong. Api melahap kamar tidur utama, dapur, dan sebagian ruang tengah.

“Yang terbakar parah kamar utama, semua barang habis. Pakaian kantor pun tidak tersisa. Saya dan istri sampai harus membeli baju baru sore itu,” tuturnya.

Tidak hanya pakaian, sejumlah dokumen penting dan perhiasan milik istrinya yang telah dikumpulkan selama bertahun-tahun ikut musnah.

“Dokumen kepegawaian, surat penting anak-anak, dan perhiasan istri semuanya terbakar,” tambahnya.

Petugas kepolisian dari Polres Medan telah datang ke lokasi dan Khamozaro juga sudah membuat laporan resmi.

“Saya berharap bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Diketahui, Khamozaro Waruwu adalah hakim ketua dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara dengan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, Direktur PT Rona Na Mora (RNM).

Kasus itu juga menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang dikenal dekat dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Perkara tersebut merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor PN Medan.

Dalam salah satu persidangan, Khamozaro bahkan sempat memerintahkan jaksa KPK menghadirkan Gubernur Bobby Nasution sebagai saksi, setelah muncul temuan soal pergeseran anggaran di sejumlah dinas Pemprov Sumut yang digunakan untuk proyek jalan tersebut.

 

Penulis:Athok Ainurridho

Editor : M. Ainul Budi
#PN #pengadilan negeri #medan #sumut #Korupsi #hakim