Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

CEK FAKTA! BBM dicampur Etanol 10 Persen, Bahlil Lahadalia : Presiden Prabowo Setuju Penerapan Itu

Redaksi Radar Jember • Minggu, 2 November 2025 | 20:08 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan beberapa poin penting saat upacara HUT ke-80 TNI. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan beberapa poin penting saat upacara HUT ke-80 TNI. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Radar Jember - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk penerapan mandatori bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran etanol sebesar 10 persen atau E10.

Kebijakan ini bertujuan untuk menekan emisi karbon serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.

“Semalam kami sudah melakukan rapat dengan Bapak Presiden. Beliau menyetujui rencana penerapan mandatori etanol 10 persen atau E10,” ujar Bahlil

Menurut Bahlil, langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong penggunaan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Dengan adanya campuran etanol, Indonesia diharapkan dapat menekan impor bahan bakar dan sekaligus menghasilkan BBM yang ramah lingkungan.

“Kita ingin mengurangi ketergantungan impor serta menciptakan bahan bakar yang lebih bersih,” lanjutnya.

Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri memastikan bahwa Pertamina siap melaksanakan program E10 sesuai arahan pemerintah.

“Seperti yang disampaikan Pak Menteri, kita mendorong terbentuknya ekosistem biofuel. Saat ini sudah ada program B40, dan ke depan akan diterapkan E10,” jelas Simon.

Simon menambahkan, Pertamina telah memiliki produk berbahan campuran etanol, yaitu Pertamax Green 95, yang mengandung 5 persen etanol atau dikenal sebagai E5.

Produk ini merupakan bagian dari upaya Pertamina dalam mendukung ketahanan energi nasional dan transisi menuju energi hijau.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa kendaraan di Indonesia umumnya sudah kompatibel dengan bahan bakar yang mengandung etanol hingga 20 persen.

Menurut Eniya, uji coba pasar untuk bensin dengan kandungan etanol telah dilakukan melalui produk Pertamax Green 95 yang berbasis Pertamax, mengingat produk tersebut merupakan BBM non-penugasan pemerintah (non-PSO).

“Secara teknis, kendaraan kita sudah mampu menggunakan campuran etanol hingga 20 persen. Namun, pemerintah masih menerapkan campuran 5 persen karena ketersediaan bahan baku etanol, seperti tebu dan jagung, masih terbatas,” terang Eniya.

Sebagai perbandingan, di sejumlah negara seperti Amerika Serikat, campuran etanol dalam BBM sudah mencapai 20 persen dan menjadi hal yang umum digunakan.


Penulis : Athok Ainurridho

Editor : M. Ainul Budi
#bahlil #esdm #BBM #etanol #pertamina #spbu #Presiden Prabowo #Pertalite