RADAR JEMBER - Kabar baik datang bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos). Sejumlah program masih terus berjalan dan memasuki tahap penting dalam penyaluran pada Oktober 2025.
Pemerintah memastikan berbagai skema bantuan diarahkan agar tepat sasaran dan dapat segera diterima oleh penerima manfaat.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu kembali diperpanjang. Keputusan ini disepakati Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia untuk memberi kesempatan tambahan bagi pekerja yang belum sempat mengambil haknya.
Pencairan dilakukan tunai di kantor pos. Penerima cukup membawa KTP asli untuk proses verifikasi sebelum dana disalurkan.
Kementerian Sosial masih berfokus menyelesaikan pencairan PKH dan BPNT tahap 2, terutama bagi sekitar 3,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat ini beralih penyalur dari PT Pos ke bank-bank Himbara.
Setelah tahap tersebut rampung, bansos akan segera masuk ke penyaluran tahap 3.
Sebanyak 1,6 juta KPM yang telah lolos verifikasi saat ini menunggu distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pengganti. Bank Mandiri menyatakan siap membagikan kartu untuk sekitar 400 ribu penerima di bawah penyalurannya pada bulan ini.
Hingga 4 Agustus 2025, status pencairan PKH dan BPNT tahap 3 pada sistem DTKS tercatat belum bergerak. Proses akan dimulai setelah 18 Agustus, menunggu tuntasnya verifikasi lapangan dari usulan masyarakat dan pemerintah daerah.
Pemerintah menegaskan kembali bahwa penerima bansos mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperbarui secara berkala. Perubahan status sangat mungkin terjadi, sehingga KPM yang menerima bantuan di tahap sebelumnya belum tentu masuk daftar tahap berikutnya.
Penulis : Muhammad Robitunni'am