RADAR JEMBER - Isu dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik.
Isu ini mencuat setelah mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membahasnya dalam siaran di kanal pribadinya pada 14 Oktober 2025. Dalam kesempatan itu, Mahfud menyebut adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up anggaran proyek kereta cepat tersebut.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan dari pihak Indonesia, biaya pembangunan kereta cepat mencapai USD52 juta per kilometer.
Namun, angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan perhitungan dari pihak Tiongkok yang hanya sekitar USD17–18 juta per kilometer.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” ujar Mahfud melalui cuitannya di akun media sosial X.
Mahfud kemudian mempertanyakan selisih biaya yang begitu besar.
“Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” tambahnya.
Namun, ia mengaku heran ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru memintanya untuk melapor secara resmi.
Mahfud menilai, lembaga penegak hukum semestinya bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan dari masyarakat.
KPK Mulai Bergerak
Terpisah, KPK menyatakan telah menelusuri informasi terkait dugaan penyimpangan anggaran proyek Whoosh.
Lembaga antirasuah itu menyebut, selain menindaklanjuti laporan dari publik, KPK juga memiliki kewenangan melakukan case building atau membangun perkara dari hasil penelusuran internal.
Menurut KPK, informasi awal yang disampaikan masyarakat tetap dianggap positif karena menunjukkan partisipasi publik dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dorongan Agar KPK Lebih Proaktif
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, meminta lembaga tersebut untuk tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga aktif mengusut kasus dugaan korupsi di proyek kereta cepat.
“KPK bukan hanya menunggu tapi juga menjemput bola, apa yang dinamakan dengan proactive investigation,” kata Yudi.
Ia menyarankan agar KPK memulai penelusuran sejak tahap perencanaan proyek, sebab potensi pelanggaran bisa berawal dari sana.
“Karena di perencanaan itulah yang bisa bawa dampak akibat seperti saat ini, jadi di perencanaan itu benar-benar dicari siapa otaknya, kreatornya,” ujarnya.
Menurut Yudi, KPK bisa menelusuri keterlibatan berbagai pihak, mulai dari jajaran BUMN hingga pejabat yang terlibat dalam penyusunan kebijakan proyek tersebut.
Ia juga menyoroti perubahan skema kerja sama dari Jepang ke Tiongkok yang terjadi di tengah jalan.
“Oleh karena itu harus dibongkar apakah ada pemufakatan jahat terkait dengan perencanaan proyek ini. Misalnya menelusuri mengapa terjadi perubahan dari pembiayaan Jepang, kerja sama dengan Jepang kemudian berubah menjadi dengan Cina,” tuturnya.
Yudi menambahkan, pada tahap pembangunan pun banyak potensi penyimpangan yang perlu diaudit, seperti pengadaan lahan, pengadaan kereta, hingga pembangunan stasiun.
“Nah itu juga perlu ditelusuri ya apakah ada mark up, suap, dan sebagainya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kerugian yang dialami proyek ini.
“Kerugian ini bagaimana kok bisa rugi? Kalau rugi kan berarti sebelum bisa bayar utang dan bunganya ya menutupi kerugian, kalau setiap tahun rugi ya gimana bisa bayar bunga dan utang pokok,” kata Yudi.
Proyek Melibatkan Dua Negara
Yudi mengakui, penyelidikan kasus ini bukan hal mudah karena proyek tersebut melibatkan dua negara. Ia menyinggung pernyataan resmi Pemerintah Tiongkok yang terkesan melindungi proyek tersebut.
“Nah, itu akan susah sekali untuk kemudian memeriksa warga negara Cina yang terlibat dalam proyek ini untuk dimintai keterangan itu susah, dan saya dulu punya pengalaman seperti itu,” ucapnya.
Sebagai strategi, ia menyarankan agar KPK memulai dari sisi yang paling mudah untuk ditelusuri.
“Saya mengusulkan KPK itu tekniknya makan bubur, dari pinggir dulu. Bagi saya kasus yang mudah ditangani, misalnya pengadaan lahan, apakah benar penggantian ganti rugi itu sesuai dengan fakta,” katanya.
Dorongan Audit Menyeluruh
Senada dengan Yudi, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, juga meminta KPK melakukan audit komprehensif terhadap proyek Whoosh.
“Yang dilakukan harusnya adalah audit menyeluruh dari perencanaan sampai tahap pelaksanaan,” ujar Zaenur.
Ia menilai KPK bisa mengumpulkan berbagai informasi, memeriksa dokumen pengadaan, serta memanggil pihak-pihak terkait. Dengan membuka tahap penyelidikan resmi, KPK akan memiliki kewenangan lebih luas dalam menelusuri dugaan korupsi.
“Kalau sudah buka penyelidikan, KPK bisa meminta dokumen-dokumen tersebut ke lembaga yang berwenang, termasuk meminta dari badan audit, K/L, termasuk minta keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui,” katanya.
Zaenur juga menegaskan pentingnya menilai apakah seluruh tahapan proyek berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Tahap perencanaan, apakah dokumen perencanaan yang di mark down berujung ke overrun, kedua apakah proses konstruksinya dalam pembangunan, pengadaan lahan kalau itu misalnya ada mark up, korupsi pengadaan barang dan jasa, maka di situ kontraktor, ketiga baru finansialnya,” pungkasnya.
Penulis : Ahmad Hendi Apriliyanto
Editor : M. Ainul Budi