Radar Jember - Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut adanya dana sebesar Rp 5,1 triliun mengendap di bank.
Berdasarkan data yang dipaparkan Purbaya, Kota Banjarbaru bahkan disebut menempati posisi ketiga dari sepuluh daerah dengan dana mengendap terbesar.
Namun, Lisa membantah data tersebut. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Banjarbaru telah melakukan penelusuran langsung ke Bank Kalsel untuk memastikan kebenaran informasi itu.
“Kami sudah melakukan penelusuran dan memastikan bahwa data tersebut tidak sesuai. Jadi, bisa dipastikan itu merupakan kekeliruan,” ujar Lisa dalam keterangan resminya, Kamis (23/10/2025).
Menindaklanjuti hal itu, Pemkot Banjarbaru segera mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan sebagai bentuk klarifikasi.
“Pada tanggal 20 Oktober, kami sudah melayangkan surat klarifikasi ke Kemenkeu agar data tersebut bisa diverifikasi kembali,” tegasnya.
Lisa berharap Kementerian Keuangan dapat meninjau ulang data yang disampaikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Kami berharap data Rp 5,1 triliun yang disebutkan itu bisa dikaji ulang, karena berdasarkan catatan kami, angka tersebut tidak sesuai dengan kondisi keuangan daerah,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya sejumlah pemerintah daerah yang menahan dana dalam jumlah besar di perbankan.
Menurutnya, kebiasaan itu berpotensi menghambat realisasi program pembangunan daerah.
Dari sepuluh daerah yang disebut, tiga di antaranya berada di Kalimantan Selatan, termasuk Kota Banjarbaru.
Penulis : Athok Ainurridho
Editor : M. Ainul Budi