Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

TERBARU! 4 Fakta Baru Misteri Kematian Arya Daru, soal Audiensi ke Bareskrim hingga Temuan Barang Milik sang Istri

M. Ainul Budi • Rabu, 1 Oktober 2025 | 23:08 WIB
TERBARU! 4 Fakta Baru Misteri Kematian Arya Daru, soal Audiensi ke Bareskrim hingga Temuan Barang Milik sang Istri
TERBARU! 4 Fakta Baru Misteri Kematian Arya Daru, soal Audiensi ke Bareskrim hingga Temuan Barang Milik sang Istri

radar jember - Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.

Kendati Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada unsur pidana, keluarga menilai banyak kejanggalan yang belum terjawab.

Terkini, keluarga Arya Daru bersama kuasa hukumnya mendatangi Komisi XIII DPR RI di Senayan, pada Selasa, 30 September 2025.

Audiensi di DPR itu dimaksudkan untuk meminta dukungan agar kasus ini ditarik ke Bareskrim Polri.

Terlihat di lokasi, Istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri hadir ditemani sang ayah, mertua, serta pengacara keluarga, Nicholay Aprilindo.

Kedatangan mereka bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mencari keadilan atas kejanggalan kasus kematian Arya Daru.

Nicholay menegaskan, banyak fakta lapangan yang tidak bisa diabaikan, termasuk temuan barang-barang yang menimbulkan persepsi keliru terhadap sosok Arya.

“Yang (akan) disampaikan, beberapa hal mengenai kejanggalan-kejanggalan yang ada dan fakta yang kami temukan di lapangan, informasi-informasi yang kami kumpulkan serta beberapa hal lainnya, nanti akan kami sampaikan di RDPU,” ujar Nicholay di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 30 September 2025.

Lantas, apa saja desakan yang diutarakan pihak keluarga dari mendiang Arya Daru yang ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 7 Juli 2025 lalu? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Desakan Tarik Kasus ke Bareskrim

Dalam kesempatan yang sama, Nicholay menegaskan keluarga ingin agar penanganan kasus ini tak lagi di Polda Metro Jaya, melainkan langsung diambil alih Bareskrim Polri.

Kuasa hukum keluarga Arya Daru itu menyebut pihaknya sudah berkali-kali meminta audiensi, tetapi selalu ditolak.

“Bareskrim sampai sekarang masih menutup diri terhadap kami. Kami sudah berupaya ke sana," terang Nicholay.

"Kami sudah mau bertemu dengan Kabareskrim. Tapi alasannya Bapak dinas luar, Bapak nggak di tempat. Padahal kami sudah mengirim surat kepada Kapolri, sudah atensi Kapolri,” imbuhnya.

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan kesan ada sesuatu yang ditutupi. Ia bahkan menyebut kasus ini berpotensi menjadi “dark case” jika tidak segera diusut tuntas.

Klarifikasi Temuan Barang Bukti

Salah satu poin penting yang diangkat keluarga adalah soal temuan alat kontrasepsi dalam penyelidikan polisi.

Informasi itu sempat menimbulkan spekulasi negatif di publik. Nicholay menegaskan, barang tersebut adalah milik istri Arya, Meta Ayu, bukan pihak lain.

“Yang satu hal mungkin saya perlu sampaikan, bahwa salah satunya adalah masalah kontrasepsi," sebut Nicholay.

"Kontrasepsi itu ternyata milik dari istri almarhum. Bukan milik perempuan lain atau milik siapapun,” ungkapnya.

Ia menambahkan, framing negatif yang terbentuk pasca temuan barang bukti itu harus dihapuskan agar nama baik Arya tidak tercemar.

Misteri di Balik Penugasan Luar Negeri

Keluarga semakin heran karena sebelum tragedi, Arya sedang menyiapkan keberangkatan ke Helsinki, Finlandia, untuk tugas barunya di KBRI Finlandia. Semua dokumen perjalanan keluarga disebut sudah lengkap.

“Kasus ini tidak boleh menjadi dark case, tidak boleh menguap atau dianggap sepele karena ini menyangkut seorang diplomat, aparatur negara dari Kementerian Luar Negeri,” tegas Nicholay.

Editor : M. Ainul Budi
#bareskrim #Arya Daru #kemlu #pidana #misteri kematian #Komisi XIII #dpr ri