Radar Jember - Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk sembako pada penghujung tahun 2025 sebagai kelanjutan program yang telah berjalan.
Berbeda dari sebelumnya yang memanfaatkan layanan non-bank seperti Pos Indonesia, penyaluran kali ini sepenuhnya dilakukan via perbankan khususnya melalui jaringan HIMBARA (Himpunan Bank Negara) untuk mempermudah akses bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Target program ini menjangkau 29 juta KPM di seluruh Indonesia, memastikan bantuan tepat ke tangan mereka yang berhak.
Alokasi dana untuk periode November dan Desember mendatang, menyusul pencairan sebelumnya.
Penyaluran akan dilakukan secara bergelombang supaya tetap tepat waktu meski ada perbedaan jadwal masuk dana antar rekening.
Setiap KPM tetap dijamin menerima Rp 200.000 per bulan, dengan sistem pembayaran yang mencakup dana untuk dua atau tiga bulan sekaligus tergantung kebijakan lembaga penyalur.
Penyaluran bantuan ini tidak dilakukan serentak dana akan masuk ke rekening penerima secara bertahap, selaras dengan mekanisme termin atau gelombang demi efisiensi pelaksanaan.
Oleh karena itu, KPM diimbau untuk segera mengecek rekening dan atm himbara agar tidak melewatkan pencairan yang telah dijadwalkan baik itu pada November maupun, jika ada keterlambatan, Desember.
Penulis : Affan Kurniawan
Editor : M. Ainul Budi