Radar Jember – Diakui atau tidak, program Koperasi Merah Putih atau KMP lahir atas sistem top down. Bukan bottom up.
Nah, di Indonesia, ada satu desa yang tidak membuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu.
Kopdes yang tidak membentuk Kopdes Merah Putih itu yakni Desa atau Gampong Beuringen, di Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.
Baca Juga: 8.494 Koperasi Merah Putih di Jawa Timur Sudah Berbadan Hukum, 100 Persen Tuntas
Ini satu-satunya desa yang memutuskan tidak membentuk Koperasi Merah Putih.
Penolakan terhadap KMP itu dipicu karena adanya konflik yang cukup panjang antara keuchik dan masyarakat setempat.
Menurut Camat Meurah Mulia, Abd Rahman, dari total 50 Gampong, 46 telah menyelesaikan pembuatan notaris koperasi, tiga dalam proses.
Baca Juga: Untuk Para Pengurus, Ini Syarat Pinjam Modal Koperasi Merah Putih ke Bank Himbara
Sementara Beuringen tegas menolak membentuk Koperasi Merah Putih.
Masyarakat setempat menuntut audit terhadap keuchik terlebih dahulu, sebelum membentuk Koperasi Merah Putih.
Apabila, audit selesai, warga baru akan menyetujui pembentukan KMP.
"Mereka tidak mau melanjutkan proses pembentukan koperasi atau pemilihan Tuha Peut sebelum audit dilakukan,” katanya.
Dijelaskan, perseteruan keuchik dan warga Beuringen telah lama.
Camat menyebut telah memfasilitasi musyawarah dan memanggil para tokoh gampong.
Akan tetapi belum ada benang merah.
Editor : Nur Hariri